BREBES, INSERTRAKYAT.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mendorong Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengintegrasikan pemajuan kebudayaan dengan pembangunan daerah agar kekayaan budaya lokal turut mendukung pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Wiyagus menyampaikan hal itu saat membuka Brebes Culture Festival 2026 bertema Pesona Nusantara dalam Harmoni Budaya Brebes di Jalan Pangeran Diponegoro, Kabupaten Brebes, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Wiyagus, kebudayaan memiliki fungsi yang lebih luas daripada menjaga identitas dan warisan daerah. Pemajuan kebudayaan dapat dikembangkan sebagai bagian dari pembangunan yang memberikan dampak terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemajuan kebudayaan berkontribusi langsung terhadap tiga indikator makro pembangunan daerah yang menjadi tolak ukur keberhasilan kita bersama yaitu pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” kata Wiyagus.
Ia menjelaskan, pemajuan kebudayaan telah memiliki landasan konstitusional melalui Pasal 32 UUD 1945 dan diperkuat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Regulasi tersebut mencakup pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, kebudayaan juga menjadi bagian dari urusan pemerintahan konkuren sehingga pemajuannya perlu terhubung dengan perencanaan pembangunan daerah.
Brebes dinilai memiliki kekayaan budaya yang dapat dikembangkan melalui pendekatan tersebut. Sejumlah kesenian yang masih hidup di masyarakat antara lain wayang golek, kuda lumping, ronggeng, wayang kulit, sintren, singa depok, kuntulan, calung, dan burok.

Brebes juga memiliki Warisan Budaya Takbenda Indonesia, di antaranya Tradisi Ngasa dan telur asin Brebes.
Wiyagus meminta Pemkab Brebes memperkuat basis data kebudayaan sebagai dasar penyusunan program dan penganggaran. Pendataan tersebut dinilai penting agar potensi budaya dapat dipetakan dan dikembangkan secara lebih terarah.
Ia juga mendorong perluasan ruang untuk generasi muda agar mengenal sekaligus meneruskan warisan budaya daerah. Pemanfaatan teknologi digital dapat dilakukan untuk memperluas pengenalan budaya, dengan tetap menjaga nilai dasar yang melekat pada setiap warisan budaya.
Pengembangan tersebut, menurut Wiyagus, membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas, sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Dalam konteks itu, Brebes Culture Festival dinilai dapat menjadi ruang perjumpaan, ekspresi, pembelajaran, dan kolaborasi. Namun, Wiyagus meminta festival tersebut tidak berhenti sebagai agenda tahunan.
Ia mendorong festival menjadi bagian dari ekosistem pemajuan kebudayaan melalui pendataan objek pemajuan kebudayaan, pembinaan komunitas, regenerasi seniman, pendidikan budaya untuk generasi muda, serta promosi yang dilakukan secara berkelanjutan.
Wiyagus juga mengaitkan pemajuan kebudayaan di Brebes dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Menurut dia, berbagai prioritas pembangunan tersebut dapat dikaitkan dengan pemajuan kebudayaan, termasuk penguatan persatuan dan ruang kebebasan berekspresi dalam kehidupan masyarakat.
“Kedelapan prioritas ini bila ditarik ke dalam konteks pemajuan kebudayaan di Brebes sesungguhnya saling menopang dalam satu rantai yang sangat utuh. Penguatan ideologi dan demokrasi menjadi fondasi agar kebebasan berekspresi budaya tetap hidup dalam bingkai persatuan,” jelasnya.
Wiyagus berharap pemajuan kebudayaan di Brebes tidak berhenti pada pelestarian warisan budaya, tetapi berkembang menjadi ekosistem yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan.
.
.
.
Reporter: Agy/Syamsul
Editor : Supriadi Buraerah
































































