DI INDONESIA, jalan menuju panggung politik tidak selalu ditempuh melalui partai politik atau jenjang birokrasi pemerintahan. Sejumlah tokoh nasional justru membangun reputasi dan kapasitas kepemimpinannya melalui dunia usaha sebelum dipercaya mengemban amanah publik. Pengalaman sebagai pengusaha tidak hanya membentuk kemampuan mengelola organisasi dan mengambil keputusan dalam situasi yang dinamis, tetapi juga memperkaya pemahaman mengenai investasi, efisiensi tata kelola, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan sumber daya. Ketika memasuki pemerintahan, pengalaman tersebut kerap menjadi bekal dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada terciptanya pemerintahan yang efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Muhammad Jusuf Kalla merupakan salah satu tokoh yang menempuh jalur tersebut. Jauh sebelum dikenal sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, mediator berbagai konflik nasional, dan negarawan berpengaruh, ia lebih dahulu membangun karier sebagai pengusaha. Pengalaman panjang mengembangkan usaha keluarga menjadi fondasi yang membentuk karakter kepemimpinannya sekaligus cara pandangnya mengenai hubungan erat antara pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan pemerataan kesejahteraan.

Karier politik Jusuf Kalla tidak lahir secara instan. Sebelum memasuki kabinet dan menduduki jabatan wakil presiden, ia telah puluhan tahun mengelola perusahaan keluarga yang kemudian berkembang menjadi salah satu kelompok usaha terbesar di kawasan Indonesia Timur. Pengalaman tersebut memberinya pemahaman mendalam mengenai tantangan investasi, distribusi barang, pembangunan kawasan, serta hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha.

Dalam perspektif hukum Indonesia, kegiatan usaha merupakan bagian dari pembangunan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengelolaan badan usaha diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas beserta perubahannya, sedangkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih berpedoman pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Dalam kerangka tersebut, perjalanan bisnis keluarga Kalla dan kiprah politik Jusuf Kalla berada pada ranah yang berbeda, meskipun dalam praktiknya keduanya sering menjadi perhatian publik karena bersinggungan dengan kepentingan pembangunan nasional.

Kalla Group bermula pada 18 Oktober 1952 ketika Haji Kalla bersama Hajjah Athirah mendirikan usaha keluarga di Makassar. Pada awalnya perusahaan bergerak di bidang perdagangan tekstil, kemudian berkembang ke sektor transportasi melalui NV Haji Kalla Trading Company yang mengoperasikan layanan bus antarkota Cahaya Bone. Perkembangan itu menjadi pijakan awal lahirnya kelompok usaha yang kelak memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia Timur.

Transformasi besar terjadi sejak dekade 1970-an ketika Jusuf Kalla mulai mengambil peran utama dalam pengelolaan perusahaan. Berbeda dengan banyak pelaku usaha yang memusatkan investasi di Pulau Jawa, ia melihat kawasan Indonesia Timur sebagai wilayah yang menyimpan potensi besar meskipun masih menghadapi keterbatasan infrastruktur, logistik, dan investasi. Bagi Jusuf Kalla, kekurangan tersebut bukan hambatan, melainkan peluang untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Baca Juga :  Aset Pemda Sulawesi Utara Mangkrak Rp4,43, KPK dan Kejaksaan Duet : Ada Potensi Kerugian Negara!

Di bawah kepemimpinannya, Kalla Group berkembang menjadi kelompok usaha yang terdiversifikasi. Perusahaan tidak lagi hanya bergerak di bidang perdagangan, tetapi juga memasuki sektor otomotif, konstruksi, energi, logistik, properti, manufaktur, dan pendidikan. Strategi diversifikasi tersebut tidak hanya memperkuat daya tahan perusahaan menghadapi perubahan ekonomi, tetapi juga memperluas kontribusinya terhadap pembangunan kawasan timur Indonesia.

Salah satu pilar utama perusahaan adalah sektor otomotif melalui PT Haji Kalla yang menjadi dealer utama Toyota, Daihatsu, Isuzu, dan sejumlah merek kendaraan lainnya di Indonesia Timur. Di bidang konstruksi, PT Bumi Karsa mengerjakan berbagai proyek jalan, jembatan, bendungan, pelabuhan, dan gedung, sedangkan PT Bukaka Teknik Utama Tbk berkembang sebagai perusahaan rekayasa teknik dan manufaktur yang berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur nasional.

Ekspansi juga dilakukan pada sektor energi melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga air, antara lain melalui PT Poso Energy. Investasi pada energi terbarukan mencerminkan keyakinan perusahaan bahwa kebutuhan listrik nasional akan terus meningkat seiring pertumbuhan industri dan pembangunan kawasan, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.

Di sektor logistik dan transportasi, Kalla Group membangun jaringan distribusi barang yang mendukung aktivitas perdagangan di Indonesia Timur. Sementara itu, pada sektor properti perusahaan mengembangkan berbagai kawasan komersial dan hunian, seperti Nipah Park, Wisma Kalla, dan Bukit Baruga, yang turut mewarnai perkembangan Kota Makassar sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.

Kontribusi keluarga Kalla tidak berhenti pada kegiatan bisnis. Melalui Yayasan Hadji Kalla, berbagai program pendidikan, pemberdayaan masyarakat, beasiswa, dan kegiatan sosial dikembangkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Kehadiran Sekolah Islam Athirah dan Institut Teknologi dan Bisnis Kalla menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Selama lebih dari tujuh dekade, Kalla Group berkembang menjadi salah satu kelompok usaha terbesar di Indonesia Timur dengan membangun kemitraan bersama pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Pengalaman panjang itulah yang membentuk perspektif Jusuf Kalla ketika memasuki dunia pemerintahan. Latar belakang sebagai pengusaha memberinya cara pandang yang berbeda dibandingkan banyak tokoh politik lain, terutama dalam melihat pentingnya investasi, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi daerah sebagai fondasi pembangunan nasional.

Bisnis, Kekuasaan, dan Sorotan Publik

Besarnya skala usaha Kalla Group menjadikan perusahaan ini tidak terlepas dari perhatian publik. Keterlibatannya dalam berbagai proyek strategis pemerintah kerap memunculkan diskusi mengenai hubungan antara dunia usaha, kekuasaan politik, dan tata kelola pemerintahan. Realita tersebut bukan hanya dialami Kalla Group, tetapi juga lazim terjadi terhadap kelompok usaha besar yang berpartisipasi dalam proyek-proyek bernilai tinggi sehingga tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi semakin besar.

Baca Juga :  FORBINA Ajak Presiden Serius Kembangkan Sabang sebagai Pusat Ekonomi Global

Salah satu sorotan publik mengarah kepada PT Bukaka Teknik Utama Tbk yang terlibat dalam pembangunan Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ). Perhatian publik juga pernah tertuju pada hubungan bisnis antara PT Bukaka Teknik Utama Tbk dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Bukaka menyatakan masih memiliki piutang bernilai ratusan miliar rupiah yang belum terselesaikan dalam kurun waktu cukup lama. Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian setelah Jusuf Kalla secara terbuka meminta agar kewajiban pembayaran kepada pihak swasta segera dipenuhi;.

Mediator Konflik

Berbeda dengan banyak tokoh nasional yang membangun pengaruh melalui kekuatan partai politik, latar belakang militer, atau basis elektoral yang besar, Muhammad Jusuf Kalla menempuh jalur yang berbeda. Pengaruhnya lahir dari perpaduan pengalaman sebagai pengusaha, organisator, dan negarawan. Dunia usaha membentuk kemampuannya membaca kepentingan berbagai pihak, sedangkan pengalaman di pemerintahan memperluas jejaring politiknya hingga tingkat nasional dan internasional. Perpaduan tersebut melahirkan gaya kepemimpinan yang pragmatis, mengutamakan dialog, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan.

Karakter itu mulai terlihat ketika ia menjabat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Saat itu Indonesia masih menghadapi berbagai konflik komunal yang menghambat stabilitas politik dan pembangunan daerah. Jusuf Kalla meyakini bahwa penyelesaian konflik tidak cukup dilakukan melalui pendekatan keamanan semata, tetapi harus disertai dialog yang melibatkan seluruh pihak.

Pendekatan tersebut membuahkan hasil dalam penyelesaian konflik Poso. Melalui perundingan di Malino pada Desember 2001, pemerintah mempertemukan perwakilan masyarakat Muslim dan Kristen hingga lahir Deklarasi Malino I. Kesepakatan itu memuat komitmen untuk menghentikan kekerasan, menegakkan hukum, menolak campur tangan kelompok bersenjata dari luar daerah, serta mempercepat rehabilitasi wilayah yang terdampak konflik.

Keberhasilan di Poso kemudian menjadi pijakan bagi penyelesaian konflik di Maluku. Pada Februari 2002 lahir Deklarasi Malino II yang mengakhiri rangkaian konflik komunal yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Setelah tercapainya kesepakatan damai, pemerintah melanjutkan proses rekonsiliasi melalui rehabilitasi sosial, pembangunan infrastruktur, dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Bagi Jusuf Kalla, konflik sosial di Indonesia umumnya tidak semata-mata dipicu oleh perbedaan agama. Ketimpangan pembangunan, persoalan ekonomi, distribusi kekuasaan, dan rasa ketidakadilan sering kali menjadi akar persoalan yang kemudian berkembang menjadi konflik identitas. Oleh karena itu, perdamaian harus diikuti dengan pembangunan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Peran terbesarnya sebagai mediator terlihat dalam proses perdamaian Aceh. Setelah bencana tsunami 2004 membuka ruang dialog baru, pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka memulai perundingan yang difasilitasi Martti Ahtisaari di Helsinki, Finlandia. Sebagai salah satu tokoh utama pemerintah, Jusuf Kalla memainkan peran penting dalam membangun komunikasi politik sehingga negosiasi dapat berlangsung secara konstruktif.

Baca Juga :  Libur Sekolah 2026, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas Utama

Proses tersebut menghasilkan Nota Kesepahaman Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005. Kesepakatan itu mengakhiri konflik bersenjata yang berlangsung hampir tiga dekade melalui pemberian otonomi khusus, reintegrasi mantan kombatan, pembentukan partai politik lokal, serta pengaturan pembagian penerimaan sumber daya alam sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perdamaian Aceh kemudian dipandang sebagai salah satu keberhasilan diplomasi domestik paling penting dalam sejarah Indonesia modern.

Selain berperan dalam penyelesaian konflik, Jusuf Kalla aktif membangun pengaruh melalui organisasi kemasyarakatan. Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia, ia mendorong agar masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan sosial, dan kegiatan kemanusiaan. Melalui jaringan masjid di berbagai daerah, organisasi tersebut mengembangkan program pendidikan, bantuan kemanusiaan, serta penguatan kapasitas pengelolaan masjid. Jusuf Kalla juga berulang kali menegaskan bahwa masjid seharusnya menjadi ruang pemersatu umat, bukan sarana kepentingan politik praktis yang dapat memecah persatuan.

Hubungannya yang baik dengan berbagai organisasi Islam, termasuk Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, memperkuat posisinya sebagai tokoh yang mampu menjembatani beragam kepentingan. Dalam sebuah pidato di Yogyakarta pada 2015, ia menggambarkan Muhammadiyah sebagai organisasi dengan sistem yang terstruktur, sedangkan Nahdlatul Ulama bertumpu pada kepemimpinan para kiai dan jaringan pesantren. Pemahaman terhadap karakter masing-masing organisasi menjadi modal penting dalam membangun komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat.

Kemampuan tersebut juga tampak ketika terjadi konflik internal Partai Golongan Karya pada periode 2014–2016. Perpecahan yang melahirkan dua kepengurusan sempat mengganggu stabilitas partai. Bersama sejumlah tokoh nasional, Jusuf Kalla mendorong dialog yang membuka jalan menuju rekonsiliasi sehingga konflik dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi.

Meski dikenal sebagai negosiator ulung, Jusuf Kalla menyadari bahwa setiap kebijakan memiliki batas-batas politik dan ekonomi. Dalam beberapa kesempatan ia mengakui bahwa kepentingan fiskal, dunia usaha, maupun industri sering kali memengaruhi proses pengambilan keputusan pemerintah. Karena itu, menurutnya, seorang pemimpin harus mampu menyeimbangkan berbagai kepentingan tanpa mengabaikan kepentingan nasional.

Perjalanan panjang Muhammad Jusuf Kalla menunjukkan bahwa pengaruh seorang negarawan tidak semata-mata ditentukan oleh jabatan atau kekuatan politik. Rekam jejak, kemampuan membangun kepercayaan, keberanian mengambil keputusan, serta kecakapan menyelesaikan konflik menjadi modal yang menjadikannya tetap diperhitungkan dalam kehidupan politik Indonesia. Latar belakangnya sebagai pengusaha membentuk cara berpikir yang praktis, sedangkan pengalamannya di pemerintahan memperkaya perspektifnya dalam menjaga stabilitas politik, mendorong pembangunan, dan merawat persatuan bangsa. Kombinasi itulah yang menjadikan Jusuf Kalla dikenang sebagai salah satu tokoh yang cerdik dalam bernegara.

Dukung literasi dan Follow berita Insertrakyat di whatsapp channel dan Tiktok.

 

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION
TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com

Literasi

Bilik Elipsis | InsertRakyat.com

Bilik Elipsis

Sastra, sajak, cerita, dan apresiasi karya.

Karya Pilihan

Ruang Sastra