MAMASA, INSERTRAKYAT.com Informasi mengenai dugaan fee proyek senilai Rp900 juta pada salah satu pekerjaan pemerintah di Kabupaten Mamasa menjadi perhatian publik. Meski hingga kini belum ada bukti resmi maupun hasil pemeriksaan yang membenarkan informasi tersebut, isu yang berkembang dinilai perlu ditindaklanjuti oleh aparat pengawasan dan penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta bagi seluruh pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

Informasi mengenai dugaan pemotongan dana proyek sebesar Rp900 juta itu mencuat setelah adanya keterangan dari seorang sumber yang menyebut pemotongan tersebut diduga terjadi saat pencairan tahap pertama proyek Tahun Anggaran 2025.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan dana sebesar Rp900 juta diduga diambil dari pembayaran uang muka proyek yang nilainya mencapai lebih dari Rp3 miliar.

BACA JUGA :  Ini Kata KPK Soal Penyimpangan Proyek Irigasi Rp93 Miliar di Sinjai

“Pada pencairan tahap pertama memang ada pemotongan sekitar Rp900 juta. Dananya diambil dari uang muka proyek yang nilainya lebih dari Rp3 miliar,” ujar sumber tersebut kepada wartawan.

Informasi tersebut kemudian berkembang di tengah masyarakat dan dikaitkan dengan seorang konsultan politik berinisial A yang diketahui pernah terlibat dalam kontestasi Pilkada Mamasa 2024.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pemotongan dana proyek sebagaimana yang disampaikan oleh sumber.

“Saya tidak tahu kalau ada hal seperti itu. Kalaupun ada, mungkin itu kesepakatannya,” kata Welem, seperti dikutip dari Kosongsatunews.com.

BACA JUGA :  KPK Ungkap Potensi Korupsi Sektor Kehutanan Rp355 Triliun

Secara terpisah, konsultan politik berinisial A juga membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan tersebut. Ia menegaskan tidak mengetahui persoalan yang dimaksud dan menyebut informasi yang beredar tidak benar.

“Saya tidak tahu perihal itu. Kalau memang ada isu seperti itu, itu tidak benar,” ujar A melalui keterangan tertulis.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat dokumen resmi, hasil pemeriksaan, maupun keterangan dari aparat penegak hukum yang dapat mengonfirmasi kebenaran informasi mengenai dugaan pemotongan dana proyek sebesar Rp900 juta tersebut. Informasi yang beredar saat ini masih sebatas keterangan narasumber dan telah dibantah oleh pihak-pihak yang namanya dikaitkan dalam isu tersebut.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat, sejumlah pihak termasuk Aktivis, Romi berharap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah Kabupaten Mamasa, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendalaman, klarifikasi, dan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.

BACA JUGA :  Dugaan Kelebihan Bayar Rp 472 Juta di Proyek Kolam DAK Mamasa, Hamsa Bicara Terbuka

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari APIP, Inspektorat Daerah Kabupaten Mamasa, Itjen Kemendagri, maupun KPK terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pemotongan dana proyek sebesar Rp900 juta tersebut.

Meski begitu, KPK dan Itjen Kemendagri telah mengetahui informasi tersebut saat dihubungi melalui sambungan daring, pada Ahad (28/6/2026).

Sementara itu Aktivis Romi mendesak Itjen Kemendagri dan KPK. “Kami mendesak Itjen Kemendagri dan KPK untuk menindaklanjuti,” kuncinya. (*).

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.