SINJAI, INSERTRAKYAT.COM — Sebanyak 74 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8). Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif.

Pemberian remisi merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus bentuk penghargaan atas kepatuhan terhadap aturan dan kesungguhan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa remisi diharapkan tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat.

“Remisi merupakan hak yang diberikan oleh negara sekaligus penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan. Remisi harus menjadi pendorong untuk terus memperbaiki diri, membangun kesadaran, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Pemberian remisi bagi warga binaan merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan dan reintegrasi sosial sebagai bagian penting dalam proses menjalani masa pidana. Ketentuan mengenai hak warga binaan, termasuk remisi, diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang pemasyarakatan.

Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif berharap remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.

“Semoga remisi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, tidak mengulangi kesalahan, dan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Sinjai Darman Syah menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sinjai beserta jajaran atas dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan pelayanan dan pembinaan di Rutan Sinjai.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ibu Bupati Sinjai atas dukungan yang terus diberikan kepada Rutan Sinjai. Dukungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, serta pembinaan bagi warga binaan,” ujarnya.

Idealnya penyerahan remisi menjadi bagian dari momentum pembinaan bagi warga binaan untuk terus mempertahankan perubahan perilaku dan meningkatkan partisipasi dalam program-program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Salah seorang warga binaan berinisial IS mengaku bersyukur setelah menerima remisi. Ia menyebut pemberian remisi menjadi dorongan untuk terus mengikuti pembinaan.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas remisi yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya,” ungkapnya.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

(Tim InsertRakyat.com).