JAKARTA, INSERTRAKYAT.com – Dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia dan lebih dari dua pertiga wilayahnya berupa perairan, Indonesia menyimpan kekuatan besar pada sektor kelautan dan perikanan. Potensi tersebut bukan hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, tetapi juga penyangga ketahanan pangan, penyedia lapangan kerja, dan instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga pangan. Karena itu, pengelolaan sumber daya kelautan tidak cukup dipandang sebagai urusan sektoral, melainkan sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, yang menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya perikanan harus memberikan manfaat optimal bagi kemakmuran rakyat, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan peran strategis kepada pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sesuai kewenangannya.
Melihat potensi tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus berharap agar pemerintah daerah tidak semata memandang sektor [kelautan dan perikanan] sebagai pelengkap pembangunan. Sebaliknya, sektor tersebut harus ditempatkan sebagai salah satu fondasi utama dalam memperkuat ekonomi daerah melalui pendekatan ekonomi biru yang berorientasi pada keberlanjutan.
Penegasan itu disampaikan Wiyagus saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Sektor Kelautan dan Perikanan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, keberhasilan membangun ekonomi biru tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Lebih dari itu, diperlukan komitmen pemerintah daerah untuk menerjemahkan setiap kebijakan nasional ke dalam perencanaan pembangunan yang konkret, terukur, dan berkesinambungan.
“Sektor kelautan dan perikanan ini tidak hanya menjadi penggerak ekonomi daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Wiyagus mengungkapkan, hingga triwulan pertama 2026 perekonomian nasional masih menunjukkan kinerja yang positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,61 persen, sementara inflasi pada Juni 2026 berada pada angka 3,34 persen, mencerminkan kondisi ekonomi yang relatif terkendali.
Di balik angka tersebut, kata dia, sektor kelautan dan perikanan memberikan kontribusi yang tidak kecil. Sekitar 54 persen kebutuhan protein hewani masyarakat Indonesia dipenuhi dari konsumsi ikan, sedangkan sekitar 7,9 juta penduduk miskin menggantungkan mata pencaharian pada sektor tersebut.
Fakta itu, menurut Wiyagus, menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Ia meminta agar program-program di sektor tersebut memperoleh ruang yang memadai dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD hingga APBD, sehingga implementasi kebijakan nasional dapat berjalan secara efektif sampai ke daerah.
“Oleh karena itu, penguatan sektor kelautan dan perikanan menjadi bagian yang sangat penting dan strategis dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan inflasi,” tegasnya.
Lebih jauh, Wiyagus mengajak seluruh pemerintah daerah terus mengembangkan inovasi dalam mengelola potensi kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Menurutnya, tata kelola yang semakin baik akan memperkuat produktivitas sektor kelautan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, sekaligus memperbesar daya saing ekonomi daerah.
“Kami mendorong daerah untuk terus berinovasi, memperkuat tata kelola, serta mengembangkan potensi kelautan dan perikanan secara berkelanjutan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Rapat koordinasi nasional tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia.
(AGY). Follow Berita Insertrakyat.com melalui whatsapp channel











