Jakarta, 25 Juni 2026 — Komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem transportasi barang yang aman, tertib, efisien, dan berkelanjutan terus diperkuat. Sebagai bagian dari langkah strategis menuju target Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) Tahun 2027, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menghadirkan inovasi digital melalui pembangunan Aplikasi SUMBA (Surat Muatan Barang).

Aplikasi ini dirancang sebagai instrumen modern yang mampu menjawab berbagai tantangan dalam penyelenggaraan angkutan barang nasional, khususnya terkait pengawasan muatan kendaraan, kepatuhan pelaku usaha, serta upaya menekan praktik kelebihan dimensi dan muatan yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.

Mewakili Direktur Angkutan Jalan, Kepala Subdirektorat Angkutan Barang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Handa Lesmana, dalam kegiatan Sosialisasi Surat Muatan Barang bagi Perusahaan Angkutan Barang yang dilaksanakan secara daring, Kamis (25/06), menjelaskan bahwa SUMBA merupakan aplikasi e-Manifest Angkutan Barang yang menyediakan sistem pendataan dan pemantauan muatan kendaraan secara digital, akurat, transparan, dan terintegrasi.

Menurutnya, kehadiran aplikasi tersebut menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola angkutan barang nasional yang selama ini masih banyak bergantung pada sistem administrasi konvensional.

“SUMBA dibangun untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan, mengurangi potensi kerusakan infrastruktur akibat kendaraan bermuatan berlebih, sekaligus memperkuat penegakan regulasi angkutan barang melalui sistem yang terintegrasi dengan Pemberitahuan Angkutan Barang (PAB Darat) yang tengah dikembangkan bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan,” ujar Handa.

Lebih lanjut dijelaskan, sistem SUMBA akan mengintegrasikan berbagai data penting dalam satu platform digital, mulai dari data kendaraan, perusahaan transporter, pengemudi, pemilik barang, penerima barang hingga rincian muatan yang meliputi jenis, kelompok, serta jumlah barang yang diangkut.

Dengan integrasi tersebut, pemerintah akan memiliki basis data yang lebih komprehensif dalam memetakan pergerakan logistik nasional secara real time dan akurat.

Tidak hanya berfungsi sebagai alat administrasi elektronik, SUMBA juga menghadirkan fitur dashboard pemantauan nasional yang mampu menyajikan berbagai informasi strategis terkait distribusi barang dan logistik di Indonesia.

Melalui dashboard tersebut, pemerintah dapat memantau pola distribusi komoditas, pergerakan kendaraan logistik, karakteristik rute angkutan barang, hingga profil perusahaan transporter dan pengemudi yang terlibat dalam rantai pasok nasional.

“Dashboard e-Manifest nantinya akan menampilkan gambaran menyeluruh mengenai arus barang nasional, jenis komoditas yang diangkut, pola distribusi logistik, serta profil pelaku usaha angkutan barang. Data ini menjadi fondasi penting dalam pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Tahapan Penggunaan Aplikasi SUMBA

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme penggunaan aplikasi SUMBA, mulai dari proses registrasi hingga penerbitan Surat Muatan Barang secara elektronik.

Pendaftaran Akun Baru

  • Mengakses laman e-Manifest Hubdat.
  • Melakukan registrasi pengguna.
  • Memilih jenis akun sesuai kategori pengguna.
  • Melengkapi data perusahaan atau pengguna.
  • Melakukan verifikasi email melalui OTP.
  • Menunggu proses verifikasi administrator.
  • Akun siap digunakan.

Penambahan Kendaraan Utama

  • Membuka menu kendaraan.
  • Memilih fitur tambah kendaraan.
  • Menginput TNKB dan melakukan verifikasi data.

Penambahan Kereta Tempelan

  • Membuka menu kendaraan.
  • Memilih fitur tambah kendaraan.
  • Menginput nomor uji kendaraan.

Penambahan Data Pengemudi

  • Membuka menu pengemudi.
  • Memilih fitur tambah pengemudi.
  • Melengkapi biodata dan data Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pembuatan Surat Muatan Barang

  • Membuka menu surat muatan.
  • Memilih fitur tambah surat muatan.
  • Memahami lima tahapan pengisian formulir.
  • Mengisi data pemilik atau asal barang.
  • Mengisi data penerima atau tujuan barang.
  • Menginput data kendaraan dan pengemudi.
  • Mengisi rincian muatan.
  • Menentukan rute perjalanan.
  • Menyelesaikan proses penerbitan surat muatan.

Handa menegaskan bahwa penerapan SUMBA diharapkan mampu menghadirkan sistem dokumentasi muatan yang lebih tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara elektronik.

Dengan tersedianya data muatan yang terdokumentasi secara digital, proses pengawasan terhadap kesesuaian berat kendaraan dapat dilakukan secara lebih efektif. Selain itu, sistem ini juga diyakini mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha angkutan barang terhadap ketentuan yang berlaku serta memperkuat efektivitas penegakan hukum di sektor transportasi darat.

“Kami berharap SUMBA menjadi instrumen penting dalam menciptakan budaya tertib angkutan barang. Melalui sistem yang transparan dan terintegrasi, seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi mendukung penyelenggaraan transportasi barang yang aman, tertib, berkeselamatan, dan berkelanjutan menuju terwujudnya Indonesia bebas ODOL pada tahun 2027,” tutupnya.

Program sosialisasi ini akan terus diperluas kepada seluruh perusahaan angkutan barang di Indonesia sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman kolektif sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan ekosistem logistik nasional yang modern, efisien, dan berdaya saing tinggi.

 


Sumber : KEPALA BAGIAN HUKUM, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT
, Mogot Bukara, S.H., M.H.

 

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.