JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengingatkan pemerintah daerah terdampak bencana untuk mempercepat realisasi tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah daerah.
Menurutnya, percepatan penyerapan anggaran sangat penting karena penanganan bencana di Sumatera saat ini telah memasuki tahap pemulihan, yaitu rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sebelumnya, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp10,64 triliun untuk provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana tersebut diberikan untuk mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Tito menegaskan agar dana tersebut segera dimanfaatkan secara optimal. Daerah yang terdampak diminta memprioritaskan pemulihan, terutama perbaikan infrastruktur yang rusak. Sementara itu, daerah yang tidak terdampak langsung dapat menggunakan anggaran tersebut untuk memperkuat mitigasi bencana.
“Nah, bagi yang tidak terkena, silakan digunakan untuk antisipasi bencana. Bisa untuk memperkuat jalan, jembatan, dan infrastruktur di daerah rawan bencana,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan ke Daerah Sumatera secara virtual dari Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang telah menyalurkan hibah kepada daerah lain yang terdampak dan masih membutuhkan dukungan. Di antaranya Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Pemerintah Kota Padang, dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Berdasarkan data Satgas PRR Sumatera, hampir seluruh bantuan hibah tersebut telah disalurkan ke rekening penerima. Namun demikian, masih terdapat satu hibah yang belum terealisasi, yakni dari Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
“Yang belum tinggal satu, yaitu dari Labuhan Batu ke Gayo Lues. Setelah kita cek, masalahnya di Gayo Lues,” kata Tito.
Karena itu, Tito meminta Pemerintah Kabupaten Gayo Lues segera menuntaskan persyaratan administrasi yang diperlukan agar dana hibah tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk pemulihan pascabencana. Ia juga menegaskan akan memberikan perhatian khusus apabila hambatan tersebut tidak segera diselesaikan.
Tito menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tugas Satgas PRR yang dibentuk atas mandat Presiden, sekaligus peran Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tidak ada kepentingan pribadi apa pun, selain menjalankan tugas dan kemanusiaan,” tandasnya.
(Agy).












