JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menilai pemerintah kota perlu mengubah cara mengelola tata kelola kota (kawasan perkotaan) untuk menghadapi urbanisasi, perubahan iklim, keterbatasan fiskal, dan kebutuhan layanan dasar masyarakat.

Menurut Bima, tantangan perkotaan kini tidak cukup dijawab dengan pembangunan infrastruktur. Pemerintah daerah perlu memperbaiki tata kelola, koordinasi lintas sektor, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam perencanaan dan pengelolaan kota.

Bima mengemukakan (pandangan) itu saat menjadi pembicara utama dalam Urban & Sustainable Cities Forum, bagian dari rangkaian Indonesia Sustainability 360 Forum 2026 di SMESCO Convention Hall, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

“Ada wilayah-wilayah yang terlihat sangat progresif dan cepat, itu tentu ada di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, tetapi cukup banyak juga kota-kota yang pembangunannya stagnan, tapi masalahnya bertambah,” ujar Bima.

Selama hampir dua tahun menjalankan tugas sebagai Wamendagri, Bima mengatakan telah mengunjungi 32 provinsi dan sekitar 150 kabupaten/kota. Dari kunjungan tersebut, ia melihat kondisi perkotaan di Indonesia sangat beragam, termasuk dalam menghadapi pertumbuhan penduduk dan urbanisasi.

Menurut dia, urbanisasi tidak dapat dikelola hanya melalui regulasi administratif. Perencanaan kawasan perlu memperhitungkan hubungan antara pertumbuhan penduduk, tata ruang, desain kawasan, dan perubahan iklim.

Persoalan tersebut berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran. Perencanaan yang tidak memperhitungkan perubahan iklim, kata Bima, dapat membuat investasi pembangunan tidak memberikan hasil optimal.

“Anggaran miliaran bisa hilang ketika perencanaan itu tidak sesuai dengan perubahan iklim,” tegasnya.

Konsep resilient city atau kota tangguh karena itu perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program konkret. Bima menilai konsep tersebut tidak semestinya berhenti sebagai wacana dalam forum pembangunan, tetapi masuk ke dalam perencanaan masing-masing perangkat daerah.

Konektivitas antar kawasan juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan kota. Bima menilai persoalan perkotaan tidak selalu berhenti pada batas wilayah administrasi karena aktivitas penduduk, ekonomi, transportasi, dan kebutuhan layanan saling terhubung.

Pendekatan berbasis aglomerasi dinilai dapat digunakan untuk membaca persoalan tersebut secara lebih utuh. Kebijakan perkotaan, menurut Bima, perlu berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi warga di lapangan.

“Yang efektif adalah kebijakan-kebijakan yang langsung berdasarkan harapan-harapan warga dan persoalan-persoalan di lapangan. Nah ini yang saya maksudkan hari ini, tantangannya itu melampaui wilayah-wilayah administratif,” kata Bima.

Ia mengatakan Kementerian Dalam Negeri berupaya mengembangkan pendekatan pengelolaan kawasan yang memperhitungkan keterkaitan antardaerah melalui fokus pada aglomerasi.

Forum tersebut turut dihadiri Chairman Indonesia Sustainability 360 Forum 2026 Unggul Ananta, Co-Chair Indonesia Sustainability 360 Forum 2026 Indah Budiani, Founder & Executive Director SURBAND ID Mukhlis Silmi Kaffah, Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia Adriadi Dimastanto, serta sejumlah pihak terkait. (Syam/Agy).

Ikuti Insert.