BANDA ACEH, INSERTRAKYAT.COM– Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pentingnya pengelolaan perkotaan yang terencana di tengah meningkatnya urbanisasi saat menjadi pembicara utama dalam Rapat Kerja Komisariat Wilayah I APEKSI di Banda Aceh, Senin (20/04/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum yang dihadiri pemerintah kota dari berbagai daerah. Ia menyebut kota sebagai pusat aktivitas ekonomi sekaligus wilayah yang rentan terhadap persoalan sosial jika tidak dikelola dengan baik.
Dalam pemaparannya, Mendagri menjelaskan bahwa arus urbanisasi yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan berbagai masalah. Di antaranya munculnya kawasan kumuh, meningkatnya angka kriminalitas, hingga tekanan biaya hidup yang semakin tinggi.
Ia juga menyampaikan bahwa kota menjadi tempat tujuan utama masyarakat dalam mencari pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik. Namun tanpa kesiapan sistem, kondisi ini dapat berdampak pada menurunnya kualitas hidup warga perkotaan.
“Kalau tidak dikelola dengan baik, mereka akan menjadi korban. Pendidikan tidak cukup, tidak mampu bersaing, akhirnya bisa masuk ke kejahatan,” ujar Tito Karnavian.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tata ruang kota harus dirancang dengan disiplin. Kota yang berkembang tanpa perencanaan dinilai berisiko menghadapi berbagai persoalan jangka panjang.
“Kota yang bagus adalah kota yang memiliki desain. Bukan kota yang tumbuh semaunya,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa perubahan fungsi ruang hijau menjadi kawasan komersial dapat berdampak pada meningkatnya risiko bencana, termasuk banjir. Kondisi ini diperparah dengan minimnya ruang terbuka hijau dan fasilitas bagi pejalan kaki di sejumlah kota di Indonesia.
Ia juga membandingkan dengan negara lain yang dinilai berhasil mengelola ruang kota dengan baik. Pengelolaan tersebut berdampak pada peningkatan kualitas hidup serta efisiensi biaya kesehatan masyarakat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan perkotaan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
APEKSI sebagai wadah 98 pemerintah kota memiliki peran dalam mendorong kebijakan perkotaan yang terarah. Rapat kerja ini menjadi bagian dari persiapan menuju Rapat Kerja Nasional yang direncanakan berlangsung di Medan pada pertengahan 2026.
Hingga berita ini diturunkan, informasi masih berkembang.
Follow berita Insert Rakyat di whatsapp channel





