JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pemerintah daerah, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait resmi meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK), Senin (11/5/2026).

Peluncuran tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat budaya integritas dan pendidikan karakter di lingkungan pendidikan sejak usia dini hingga jenjang menengah.

Ketua Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berintegritas dan bebas dari perilaku koruptif.

“Pendidikan harus menjadi fondasi membangun generasi berintegritas. Karena itu, penguatan integritas pendidikan dari pusat hingga daerah harus memiliki arah dan semangat yang sama,” ujar Setyo dalam sambutannya di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta.

KPK menilai penguatan integritas di sektor pendidikan masih menjadi pekerjaan bersama. Hal itu mengacu pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan Indeks Integritas Pendidikan berada pada angka 69,50 dari skala 100.

BACA JUGA :  Korupsi Masih Marak di Lini Pendidikan, Taruna Poltekip Bareng KPK Bangun Integritas Sejak Dini

Nilai tersebut menunjukkan sistem integritas pendidikan mulai terbentuk, namun belum sepenuhnya menjadi budaya yang konsisten di seluruh lingkungan pendidikan. Karena itu, pendidikan antikorupsi dipandang sebagai langkah strategis untuk membangun karakter generasi masa depan.

Peluncuran buku panduan dan bahan ajar ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut evaluasi SPI Pendidikan 2024 yang telah dilakukan sepanjang 2025 oleh berbagai pemangku kepentingan pendidikan di tingkat pusat maupun daerah.

Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi disertai lima buku bahan ajar untuk guru di seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA hingga SMK. Dalam panduan tersebut terdapat lima kompetensi utama, yakni menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi.

Menteri Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya berfungsi membentuk generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter dan berintegritas.

BACA JUGA :  Catat 20 Oktober : Kemendagri Gelar Rakor Pengendalian Inflasi dan Pemberian Penghargaan Untuk Daerah Berprestasi

“Ini merupakan bagian dari kebijakan untuk memperkuat pendidikan karakter, khususnya kepribadian yang jujur, berintegritas, bertanggung jawab, dan perilaku yang bersih dari segala bentuk korupsi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri III, Akhmad Wiyagus menegaskan panduan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas.

Ia meminta seluruh kepala daerah mendorong implementasi pendidikan antikorupsi secara konkret dan terukur dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar yang telah tersedia.

Selain peluncuran panduan, KPK juga kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 sebagai instrumen untuk memotret kondisi integritas pendidikan di Indonesia. Survei tersebut berlangsung sejak 13 April hingga 31 Juli 2026.

Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 melibatkan dukungan pemerintah daerah, instansi pembina, lembaga pengawas, hingga satuan pendidikan sebagai bagian dari evaluasi terhadap berbagai upaya penguatan integritas yang telah dilakukan selama satu tahun terakhir.

BACA JUGA :  Pemerintah Jepang Dukung Implementasi WBE untuk Peningkatan Kualitas Sanitasi di Indonesia

KPK berharap berbagai langkah perbaikan yang dilakukan dapat memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi secara nyata dan berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

“Penting menanamkan semangat masa depan tanpa korupsi mulai dari hari ini. Dengan demikian, pemberantasan korupsi sejatinya dimulai dari ruang kelas,” tutup Setyo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Direktur Jejaring Pendidikan KPK Dian Novianthi, jajaran kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, kepala dinas pendidikan, serta para pemangku kepentingan pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia.

Untuk akses Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi bisa di akses langsung ke sini [Buku Panduan #KPK]

Dukung jurnalis berkualitas dan Follow berita Insertrakyat.com [ whatsapp channel]