TIMOR TENGAH UTARA, — Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) KPK menyasar sekolah hingga perangkat desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, untuk memperkuat pendidikan dan pencegahan korupsi dari lingkungan paling dasar.

Melalui program tersebut, KPK mendorong kolaborasi pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik.

Roadshow JNBA digelar Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK di Aula Bale Biinmafo, Kantor Bupati TTU, sejak Kamis (23/7) hingga sampai selesai (akan ditutup dengan nonton film).

Kegiatan tersebut dibuka Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan dihadiri Wakil Bupati TTU Kamillus Elu, Ketua Satgas Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Kapolres TTU, Dandim 1618/TTU, Wakil Ketua DPRD TTU, para asisten sekretaris daerah, pimpinan perangkat daerah, serta unsur masyarakat.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief mengatakan, pencegahan menjadi fondasi dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga :  Camat Serbajadi Sukses Lantik Tiga Pj Keuchik dan PAW TPG, Begini Komentar TNI dan Polri

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi.

“Pencegahan korupsi harus menjadi tugas kita bersama. Penindakan diperlukan ketika tindak pidana korupsi telah terjadi, tetapi memenjarakan koruptor tidak menyelesaikan akar masalah apabila sistem dan tata kelolanya masih memiliki celah,” ujar Amir.

Ia menegaskan, penguatan sistem diperlukan untuk mencegah pelanggaran, kecurangan, penyalahgunaan wewenang, hingga tindak pidana korupsi sejak awal.

“KPK hadir di Kabupaten TTU dalam menjalankan tugas pendidikan dan pencegahan korupsi. Kalau kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik, maka fungsi pertama yang harus diperkuat adalah pencegahan,” katanya.

Amir menyebut budaya antikorupsi harus dibangun mulai dari diri sendiri dan keluarga.

Nilai tersebut kemudian diperluas ke lingkungan kerja, pemerintahan, satuan pendidikan, hingga masyarakat.

Menurutnya, aparatur pemerintah dan pelayan publik harus memiliki kejujuran, keberanian, serta integritas dalam menjalankan kewenangan.

“Budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, hingga masyarakat luas,” ujarnya.

Baca Juga :  Oknum LSM dan PNS di Sumenep Terjaring Operasi Polisi, Diduga Lakukan Pemerasan

KPK juga mencatat komitmen Pemerintah Kabupaten TTU dalam membangun komunikasi dan persiapan Roadshow JNBA sejak Maret 2026.

Kendati demikian, Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo menyambut pelaksanaan Roadshow JNBA sebagai penguat komitmen pemerintah daerah.

Ia mengatakan, kehadiran KPK mendorong Pemkab TTU memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada KPK atas kehadirannya di Kabupaten TTU. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan penuh integritas,” ujar Yosep.

Pemkab TTU juga berkomitmen menanamkan budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.

Selain itu, pemerintah daerah mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta budaya kerja yang menjunjung integritas dan profesionalisme.

Yosep mengatakan, nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab perlu ditanamkan sejak usia dini.

“Semoga kegiatan Roadshow JNBA oleh KPK dapat meningkatkan kesadaran seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi, terutama dalam pelayanan publik,” kata dia.

Baca Juga :  TERBARU! KPK Babat Korupsi Sektor Pajak Periode 2021–2026, Negara Berpotensi Rugi Rp59,3 Miliar

Lebih jauh diketahui, rangkaian Roadshow JNBA di TTU menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Kegiatan tersebut, kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, meliputi KPK Mengajar di sekolah dasar, kampanye antikorupsi bersama masyarakat, serta edukasi bagi pelajar SD, SMP, dan SMA.

KPK juga menggelar kuliah umum antikorupsi bagi mahasiswa dan sosialisasi kepada perangkat desa.

Selain itu, KPK bersama Pemkab TTU meninjau sejumlah pusat layanan publik.

Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut sekaligus mendorong tata kelola pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.

Rangkaian Roadshow JNBA akan ditutup dengan nonton bareng film antikorupsi yang terbuka bagi masyarakat umum.

“Kegiatan itu menjadi sarana edukasi sekaligus memperluas partisipasi publik dalam membangun budaya antikorupsi di Kabupaten TTU,” kuncinya. (arif/lut).