BOJONEGORO, InsertRakyat.com — Untuk warga yang menjalani hari kerja dari Senin hingga Jumat, mengurus dokumen pertanahan sering kali memerlukan penyesuaian waktu. Pekerjaan dan kebutuhan keluarga berjalan beriringan, sementara urusan administrasi tetap membutuhkan perhatian. Dalam keadaan itu, Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) memberi pilihan waktu yang berbeda bagi masyarakat.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan layanan tersebut di sejumlah Kantor Pertanahan setiap Sabtu dan Minggu, pukul 08.00–12.00 waktu setempat.

Di Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Nyarmi, warga Desa Dander, Kecamatan Dander, memanfaatkan layanan itu pada Sabtu, 17 Oktober 2026, untuk mengantar ibunya mengambil sertipikat tanah.
“Kerja dari hari Senin sampai hari Jumat, hari ini jadi bisa mengantar ibu saya mengambil sertipikat,” ujar Nyarmi.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan yang menyediakan pelayanan pada akhir pekan. Baginya, waktu tersebut memberi kesempatan untuk menyelesaikan urusan keluarga tanpa harus mengabaikan kewajiban pekerjaan pada hari biasa.

Pengalaman serupa disampaikan Muhsin, warga Desa Wedi, yang datang untuk mengurus penataan batas tanah miliknya. Ia menilai pelayanan pada Sabtu membantunya menyesuaikan kebutuhan administrasi dengan kesibukan selama hari kerja.
“Waktu pengurusannya juga sangat singkat, tidak terlalu lama,” tuturnya.
Dari pengalaman kedua warga itu, terlihat bahwa aksesibilitas pelayanan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan kantor dan prosedur, tetapi juga kesesuaian waktu layanan dengan kehidupan masyarakat. Dalam administrasi publik, aspek ini penting karena kesempatan memperoleh pelayanan dapat dipengaruhi oleh pekerjaan, jarak, dan waktu yang tersedia

ATR/BPN menargetkan PELATARAN meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pertanahan. Namun, pengalaman warga tersebut merupakan gambaran pada satu kantor, bukan ukuran menyeluruh atas pelaksanaan program di semua daerah.
Demikian pula untuk kemudahan pelayanan dapat dirasakan ketika sistem memberi ruang bagi kebutuhan warga/masyarakat. Waktu yang lebih fleksibel menjadi salah satu jalan agar urusan pertanahan dapat berjalan beriringan dengan kehidupan sehari-hari.
Jurnalis: Syamsul Bahri
Editor :Supriadi supriadi

