Jakarta, InsertRakyat.com — Penguatan pengawasan pemerintahan daerah dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu perhatian Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya, staf khusus, dan pejabat struktural akademik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (13/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta. Dalam arahannya, Tito menekankan loyalitas, integritas, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak sebagai pertimbangan penting dalam pelaksanaan tugas serta penempatan pejabat.
Salah satu posisi yang mengalami pergantian ialah Inspektur Jenderal Kemendagri. Jabatan ini memiliki lingkup pengawasan yang berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk koordinasi dengan inspektorat provinsi serta kabupaten/kota.
Tito mendorong Inspektorat Jenderal Kemendagri memperkuat koordinasi dengan KPK, kepolisian, Ombudsman, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta lembaga terkait lainnya. Ia juga meminta penguatan hubungan kerja dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan memperkuat pengawasan internal.
Menurut Tito, pengawasan tersebut perlu ditopang koordinasi yang teratur antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mendorong pertemuan rutin secara daring dengan para inspektur daerah agar komunikasi dan pelaksanaan fungsi pengawasan berjalan lebih terarah.
Dalam arahannya, Tito menjelaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kemendagri memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain pengawasan, pelantikan juga mencakup jabatan yang berkaitan dengan pembangunan desa dan pengembangan kapasitas aparatur. Tito menyoroti peran Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dalam mendukung agenda pembangunan desa, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Ia menjelaskan bahwa penempatan pejabat mempertimbangkan pengalaman, kontribusi, dan kinerja dalam jabatan sebelumnya. Loyalitas kepada pimpinan, menurut Tito, perlu berjalan bersama kompetensi dan kemampuan menyelesaikan pekerjaan.

Pejabat pimpinan tinggi madya yang dilantik meliputi Wahyu Bintono Hari Bawono sebagai Inspektur Jenderal; Bernhard Rondonuwu sebagai Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa; Andi Ony Prihartono sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia; La Ode Ahmad Pidana Bolombo sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga; serta Benni Irwan sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Tito juga mengangkat Sang Made Mahendra Jaya sebagai Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum. Sementara itu, Yusharto Huntoyungo dilantik sebagai Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), sedangkan Raden Gani Muhamad ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri.
Penguatan koordinasi pengawasan dengan KPK dan lembaga pemeriksa menjadi bagian dari arahan Mendagri dalam pelantikan tersebut. Pelaksanaannya berada pada ranah kerja masing-masing institusi sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Penulis/Jurnalis: Syamsul Bahri
Redaksi/Editor: Supriadi Buraerah







