Jakarta, InsertRakyat.com– Jaya Daeli membahas penerapan prinsip “Polisi Bersama Masyarakat” dengan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Pertemuan itu membicarakan bagaimana kebijakan Kapolri Suyudi Ario Seto diterapkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Firman, Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia sekaligus mantan anggota Komisi Politik dan Hukum DPR RI serta MPR RI, menilai kepemimpinan Dadang memiliki posisi strategis dalam menerjemahkan visi, misi, dan program Kapolri ke dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Baca Juga :  Begal Payudara di Sinjai Divonis 18 Bulan Penjara

Dalam keterangan (rilis), kepada Insertrakyat.com Kamis (16/10/2026), Pembahasan tersebut berpusat pada makna kebersamaan polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta membangun hubungan yang dekat dengan warga. Prinsip itu membutuhkan penerapan nyata dalam pelaksanaan tugas, bukan berhenti sebagai tema kelembagaan.

Dadang merupakan perwira tinggi Polri berpangkat komisaris jenderal yang juga berprofesi sebagai guru besar di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Lulusan Akademi Kepolisian 1994 itu pernah menjabat Karo Renmin Bareskrim Polri, Wakapolda Sumatera Utara, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, Ketua STIK/PTIK Lemdiklat Polri, dan Kapolda Maluku sebelum memimpin Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Klarifikasi Identitas Rifki Mulan Terungkap di Sinjai Borong
Firman Jaya Daeli bertemu Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Firman Jaya Daeli bertemu Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Firman memiliki pengalaman dalam penyusunan sejumlah undang-undang, antara lain UU Kepolisian, UU Kejaksaan, UU Kehakiman, UU Mahkamah Agung, UU Mahkamah Konstitusi, UU Komisi Yudisial, UU Pertahanan Negara, UU Pemerintahan Daerah, dan UU KPK.

Baca Juga :  PN Pekanbaru Gelar Sidang Perdana Terdakwa Abdul Wahid Eks Gubernur Riau

Pengalaman tersebut menjadi latar pembahasan mengenai kepemimpinan kepolisian dan arah kebijakan institusi. Dalam konteks Metro Jaya, prinsip “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi pokok yang perlu diterjemahkan ke dalam hubungan kerja kepolisian dengan warga serta pelaksanaan tugas sehari-hari.

 

Biro Jakarta, Rifqi Maulana 

Editor/Redaksi, Supriadi Buraerah

FAKTA BICARA • RAKYAT MENILAI Kategori
InsertRakyat.com
HEADLINE NEWS
Memuat berita terbaru…
Fakta Bicara, Rakyat Menilai Semua berita ↗