INSERTRAKYAT.COM,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membahas jalan pelaksanaan program perumahan untuk masyarakat Papua Pegunungan. Pembahasan ini membuka peluang bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk terlibat langsung dalam pembangunan rumah bagi masyarakat setempat, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor BPKP, Jakarta, sejak Rabu (28/10/2026).

Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait membahas mekanisme pelaksanaan program perumahan untuk masyarakat Papua Pegunungan bersama kementerian dan lembaga terkait di Jakarta.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait membahas mekanisme pelaksanaan program perumahan untuk masyarakat Papua Pegunungan bersama kementerian dan lembaga terkait di Jakarta.

Tito menjelaskan, pertemuan itu menindaklanjuti aspirasi Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dan para bupati se-Papua Pegunungan. Mereka meminta agar pemerintah daerah mendapat kepercayaan untuk melaksanakan program perumahan, khususnya bagi masyarakat setempat dan kepala suku.

“Mereka menginginkan agar program perumahan, khusus bagi warga di sana dan kepala suku, itu dilaksanakan oleh mereka. Mereka minta diberikan kepercayaan,” ujar Tito.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama kementerian dan lembaga terkait membahas mekanisme pelaksanaan program. Pemerintah ingin membuka ruang bagi pemerintah daerah tanpa mengabaikan aturan, sekaligus memastikan pembangunan dapat berjalan dengan baik hingga tuntas.

“Kita mencarikan jalan agar prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk juga untuk meyakinkan bahwa program itu betul-betul bisa terlaksana dan tuntas dengan baik,” jelas Tito.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi langkah Tito, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Sudarto dalam membahas keterlibatan pemerintah daerah. Menurut Maruarar, kepercayaan kepada daerah dapat membuka ruang lebih luas bagi pemerintah setempat untuk menjalankan pembangunan.

“Bapak Mendagri sebagai pembina kepala daerah, sangat bijak … supaya … daerah-daerah juga bisa bergerak dan bisa diberikan kepercayaan untuk melakukan pembangunan di daerah,” tandas Maruarar.

Pelibatan pemerintah daerah diharapkan membantu pelaksanaan program perumahan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Namun, mekanisme dan ketentuan pelaksanaannya tetap menjadi bagian penting agar pembangunan dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan selesai sesuai tujuan.

Jurnalis: Syamsul Bahri

Editor: Supriadi Buraerah

BERITA TERKINI EDITORIAL