LANDAK, INSERTRAKYAT.com — Pesan singkat menawarkan hadiah, nama penerima tercantum, dan instruksi pencairan terlihat mudah. Sebagian orang mungkin langsung merasa beruntung. Namun, sebelum mengikuti petunjuk, ada satu hal yang perlu diperiksa. Benarkah hadiah itu ada, atau seseorang sedang mencari jalan untuk mengambil uang dan data pribadi?

Penipuan berkedok hadiah memanfaatkan kebiasaan orang membaca pesan secara cepat. Pelaku dapat memakai logo perusahaan, identitas lembaga, atau bahasa yang menyerupai pengumuman resmi. Ada pula yang menciptakan batas waktu singkat agar calon korban segera bertindak tanpa sempat memeriksa sumber informasi.

Mengenali modus ini membutuhkan ketelitian sederhana. Periksa pengumuman melalui situs atau akun resmi penyelenggara. Jangan mudah percaya pada tautan dari pengirim yang tidak dikenal. Waspadai pula permintaan transfer uang sebagai biaya administrasi, terutama jika pembayaran harus masuk ke rekening pribadi.

Kode OTP, PIN, kata sandi, dan informasi perbankan juga tidak boleh diberikan kepada orang lain. Data tersebut dapat membuka akses ke akun atau layanan keuangan. Jika sebuah pesan meminta informasi rahasia dengan alasan pencairan hadiah, hentikan komunikasi dan periksa kebenaran tawaran melalui (saluran) situs resmi.

Peringatan mengenai penipuan digital tersebut disampaikan dalam kegiatan Program Quick Wins Polisi Bersama Masyarakat di Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Rabu, 28 Oktober 2026. Plt. Kapolsek Ngabang, IPTU Rinto, S.Sos., S.H., memimpin kegiatan bersama sejumlah personel dan warga setempat.

Dalam pertemuan itu, petugas mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan melalui aplikasi online. Warga juga diingatkan agar peduli terhadap keamanan lingkungan dan menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengalami atau mengetahui kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui IPTU Rinto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mendekatkan kepolisian dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau mengalami situasi darurat yang membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar Rinto.

BERITA TERKINI EDITORIAL