Tahun 2008 membawa TR Fahsul Falah ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Selatan sebagai Kepala Evaluasi dan Litbang. Setelah sebelumnya menangani administrasi kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah, tugas baru itu mempertemukannya dengan pekerjaan yang memiliki cakupan lebih luas: penelitian, evaluasi program, pengolahan data pembangunan, dan penyusunan perencanaan daerah.
Aceh Selatan memiliki wilayah sekitar 4.173,82 kilometer persegi yang terbagi dalam 18 kecamatan. BPS mencatat jumlah penduduk kabupaten ini pada 2024 sekitar 242 ribu jiwa dengan kepadatan rata-rata 58 jiwa per kilometer persegi. Sebaran penduduk yang tidak padat dan karakter wilayah yang beragam membuat penyelenggaraan pembangunan memerlukan informasi yang rinci mengenai kondisi setiap kawasan.
Data pembangunan mencakup lebih dari sekadar jumlah penduduk. Pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kemiskinan, perumahan, pertanian, perdagangan, transportasi, hingga kegiatan pemerintahan menjadi bagian dari informasi yang diperlukan untuk membaca kondisi daerah. BPS Aceh Selatan secara berkala menyusun data sosial, ekonomi, kependudukan, pemerintahan, dan PDRB sebagai bahan perencanaan serta evaluasi pembangunan.
Pekerjaan evaluasi memiliki kedudukan penting dalam siklus pemerintahan karena setiap program memiliki sasaran, anggaran, waktu pelaksanaan, dan hasil yang harus dapat diukur. Evaluasi membantu pemerintah mengetahui apakah kebijakan telah mencapai tujuan, bagian mana yang belum berjalan sesuai rencana, serta program apa yang perlu diperbaiki pada periode berikutnya.
Tahun 2008 juga memiliki arti tersendiri dalam perkembangan sistem perencanaan pembangunan daerah. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 telah mengatur sistem perencanaan pembangunan nasional melalui rencana jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 kemudian mengatur tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Kondisi ekonomi Aceh Selatan menambah luasnya pekerjaan yang harus diperhatikan dalam perencanaan. Perekonomian daerah mencakup pertanian, kehutanan dan perikanan, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, transportasi, informasi dan komunikasi, jasa keuangan, administrasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, serta berbagai kegiatan jasa lainnya. BPS menggunakan data PDRB untuk melihat perkembangan ekonomi dan mendukung proses perencanaan, pemantauan, serta evaluasi pembangunan daerah.
Jika kita melangkah pasca TR di Aceh Selatan, ada hal yang kian menarik, dimana Kemampuan fiskal menentukan seberapa jauh program pembangunan dapat dilaksanakan. APBD Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2025 menetapkan pendapatan daerah sekitar Rp1,46 triliun dan belanja daerah sekitar Rp1,48 triliun. Pendapatan asli daerah tercatat sekitar Rp231,41 miliar, sementara pendapatan transfer mencapai sekitar Rp1,21 triliun. Struktur tersebut menunjukkan besarnya hubungan antara perencanaan program, kemampuan pendanaan, dan penentuan prioritas pembangunan.
Kondisi sosial masyarakat juga menjadi ukuran penting pembangunan. BPS mencatat tingkat kemiskinan Aceh Selatan pada 2024 sebesar 12,02 persen. Indeks Pembangunan Manusia pada 2025 mencapai 72,79. Kedua indikator itu memperlihatkan bahwa pembangunan daerah berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, kemampuan ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat.
Keamanan masyarakat menjadi unsur lain yang ikut menentukan stabilitas daerah. Dokumen perencanaan Aceh Selatan mencatat angka kriminalitas sebesar 6,18 pada 2019 dan turun menjadi 5,52 pada 2020. Penurunan tersebut menjadi salah satu catatan dalam perkembangan kondisi keamanan daerah, meskipun persoalan kriminalitas tetap memerlukan penanganan berkelanjutan.
Pada 2025, Polres Aceh Selatan mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 1.450 gram sabu dan mengamankan lima terduga pelaku. Kepolisian juga menangani kasus pencurian kendaraan bermotor melalui Operasi Sikat Seulawah. Penanganan perkara tersebut memperlihatkan bahwa keamanan tetap menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kehidupan sosial masyarakat.
Dalam pekerjaan sebagai Kepala Evaluasi dan Litbang, data menjadi untuk memahami keadaan daerah secara lebih terukur. Data penduduk menunjukkan kebutuhan masyarakat, data ekonomi menggambarkan aktivitas produksi dan perdagangan, indikator sosial memperlihatkan kualitas kehidupan, sedangkan data anggaran menunjukkan ruang fiskal yang tersedia untuk menjalankan program.
Kendati demikian, [Pengalaman] TR Fahsul Falah di Badan Kepegawaian Daerah memberikan dasar administratif yang kemudian digunakan dalam lingkungan kerja yang lebih luas. Ketelitian mengelola data kepegawaian, memahami struktur organisasi, dan menjaga tertib administrasi menjadi pengalaman yang relevan ketika pekerjaan berkembang menuju penelitian, evaluasi, dan perencanaan pembangunan.
Penugasan di Bappeda pada 2008 menandai perkembangan penting dalam perjalanan birokrasi TR Fahsul Falah. Lingkup pekerjaannya berkembang dari pengelolaan administrasi aparatur menuju pengkajian persoalan daerah secara lebih menyeluruh. Perubahan itu menempatkannya pada bidang yang menghubungkan data, evaluasi, kebijakan, dan perencanaan pembangunan Aceh Selatan.
Jurnalis: Mhd Iqbal
Editor : Supriadi Buraerah
























