INSERTRAKYAT.com — Grafik harga bisa berubah dalam hitungan detik. Namun, keputusan investasi yang sehat membutuhkan lebih dari sekadar kecepatan bertransaksi. Investor perlu memahami karakter aset, membaca informasi pasar, menghitung potensi kerugian, dan menyesuaikan keputusan dengan tujuan keuangan. Dalam ekonomi digital, literasi kripto menjadi imun mental untuk mengelola peluang secara rasional.

Kebutuhan tersebut mendapat ruang dialog setelah INDODAX bergabung dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) pada 20 Oktober 2026. Keanggotaan ini membuka peluang pertukaran perspektif antara industri aset kripto dan ekosistem keuangan syariah, terutama dalam edukasi investasi, tata kelola, dan perlindungan konsumen.

PT Indodax Nasional Indonesia berharap kolaborasi tersebut memperluas komunikasi mengenai inovasi teknologi finansial dan perkembangan ekosistem halal digital. Pertemuan lintas sektor ini juga membuka ruang pembahasan mengenai cara (Literasi kripto) dalam menyampaikan informasi investasi yang akurat, mudah dipahami, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

CEO INDODAX William Sutanto menilai dialog antara industri aset digital dan ekosistem keuangan syariah dapat memperluas pemahaman publik terhadap perkembangan teknologi finansial.

“Perkembangan industri aset digital dan kripto perlu dibarengi dengan pemahaman yang semakin komprehensif, termasuk dari perspektif syariah,” ujar William.

Dalam ekosistem investasi digital, akses terhadap platform perdagangan hanyalah salah satu bagian dari proses pengambilan keputusan. Investor juga perlu memahami cara kerja aset, menilai kredibilitas informasi, dan mengenali risiko yang menyertai setiap transaksi.

Blockchain, misalnya, merupakan teknologi pencatatan digital yang menyimpan informasi transaksi dalam jaringan. Sementara itu, token menjadi representasi digital yang dapat memiliki fungsi berbeda sesuai rancangan dan ekosistemnya. Pemahaman terhadap istilah tersebut membantu masyarakat mengenali instrumen yang mereka gunakan, tetapi belum cukup untuk menentukan kelayakan suatu investasi.

Penilaian menjadi lebih kompleks saat aset kripto dibahas dari perspektif syariah. Masyarakat perlu membedakan nilai ekonomi suatu aset, fungsi penggunaannya, dan kesesuaiannya dengan prinsip syariah. Harga pasar yang terbentuk melalui mekanisme perdagangan tidak dengan sendirinya menentukan status syariah sebuah aset.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah sebelumnya menyatakan Bitcoin dan aset kripto lainnya dapat diterima secara bersyarat sebagai harta bernilai, termasuk komoditas atau aset investasi, sepanjang memenuhi prinsip syariah.

Sementara itu, menurut informasi mengenai hasil Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Bitcoin dapat dikategorikan sebagai aset digital dan sah digunakan untuk transaksi, tetapi tidak dapat digunakan sebagai mata uang atau alat pembayaran di Indonesia.

Dari bilik ekonomi, pasar kripto memiliki karakter volatilitas yang tinggi. Perubahan permintaan, sentimen pasar, informasi baru, dan kondisi likuiditas dapat memengaruhi harga. Potensi keuntungan berjalan berdampingan dengan risiko penurunan nilai, sehingga keputusan investasi memerlukan pengukuran risiko yang cermat.

William mengingatkan masyarakat agar menerapkan prinsip Do Your Own Research (DYOR), yaitu melakukan riset mandiri sebelum berinvestasi. Investor perlu memeriksa sumber informasi, memahami karakter aset, menilai keamanan platform, serta mempertimbangkan kemungkinan kerugian sesuai kemampuan finansialnya.

“Setiap inovasi memiliki karakteristik dan risiko yang perlu dijelaskan secara terbuka,” kata William seperti diberitakan InsertRakyat.com Rabu (28/10/202026).

Riset mandiri tidak cukup dilakukan dengan membaca tren media sosial atau mengikuti rekomendasi yang menjanjikan keuntungan. Masyarakat perlu membandingkan informasi, mengenali potensi konflik kepentingan, dan memahami bahwa kinerja harga pada masa lalu tidak menjamin hasil investasi di masa depan.

Literasi kripto dan finansial juga mencakup pemahaman tentang profil risiko dan diversifikasi. Investor perlu menilai kemampuan menanggung kerugian sebelum menentukan alokasi dana. Keputusan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan pribadi lebih rasional daripada membeli aset hanya karena popularitasnya meningkat.

INDODAX mengembangkan program edukasi melalui INDODAX Academy, yang menyediakan materi mengenai aset kripto, keamanan akun, dan pengelolaan risiko. Perusahaan berharap keanggotaan di AFSI dapat memperluas perspektif dalam pengembangan materi edukasi bagi masyarakat.

Meski demikian, keanggotaan dalam asosiasi tidak otomatis menjadi pengesahan syariah atas seluruh aset kripto. Setiap aset tetap memerlukan penilaian berdasarkan karakteristik, fungsi, risiko, serta ketentuan yang relevan. Masyarakat juga perlu membedakan materi edukasi dari rekomendasi investasi dan penilaian kepatuhan syariah.

Kualitas edukasi tidak cukup diukur dari banyaknya orang yang mengenal blockchain, token, atau mekanisme perdagangan. Manfaatnya perlu terlihat dari kemampuan masyarakat memahami informasi, menilai risiko, menjaga keamanan digital, dan membuat keputusan berdasarkan pengetahuan yang memadai.

Kolaborasi INDODAX dan AFSI membuka ruang dialog antara inovasi aset digital dan keuangan syariah. Dampak nyata dari kolaborasi tersebut akan bergantung pada kualitas pertukaran pengetahuan serta kemampuan edukasi menjawab kebutuhan masyarakat secara akurat dan mudah dipahami.

Dalam (aspek) ekonomi digital, teknologi menyediakan infrastruktur transaksi, pasar membentuk dinamika harga, dan tata kelola membantu menjaga kepercayaan. Literasi menghubungkan ketiganya dengan kemampuan masyarakat menilai peluang, memahami batas risiko, dan mengambil keputusan investasi secara sadar serta bertanggung jawab.

Jurnalis: Romy 

Editor: Supriadi Buraerah

BERITA TERKINI EDITORIAL