JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta kepala daerah memperkuat pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan dan penganggaran hingga pelaksanaan serta pertanggungjawaban. Ia juga meminta pemerintah daerah menindaklanjuti temuan pemeriksaan agar potensi penyimpangan dapat segera diperbaiki.

Wiyagus menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (29/10/2026).

Ia meminta kepala daerah, terutama yang baru menjabat, segera memahami peraturan perundang-undangan dan karakteristik pengelolaan pemerintahan daerah. Pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat juga diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

“Dari mulai perencanaan sampai dengan tindak lanjut terkait temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ini tolong manfaatkan betul,” ujar Wiyagus.

Menurut Wiyagus, pencegahan korupsi membutuhkan pengawasan yang mencakup proses kerja secara menyeluruh. Pemerintah daerah perlu memeriksa kesesuaian perencanaan dan penganggaran, bukan hanya mengandalkan sosialisasi atau edukasi. Dengan cara itu, kekeliruan dapat diketahui dan diperbaiki sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Ia juga menempatkan integritas sebagai landasan kepemimpinan daerah. Kepala daerah perlu terus meningkatkan kemampuan, memahami pengelolaan keuangan, serta menjaga hubungan profesional dengan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum.

“Kalau kita sudah punya integritas, sebenarnya semuanya selesai. Orang yang punya integritas, dia akan terus belajar, memperbarui kemampuan diri, bagaimana mengelola keuangan, bagaimana kita menjaga hubungan dengan lembaga, aparat penegak hukum. Apa pun bisa dipelajari,” tegasnya.

Wiyagus meminta kepala daerah memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperbaiki tata kelola. APIP perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar dapat membantu mengidentifikasi dan mengoreksi kekeliruan lebih awal.

Kepala daerah juga perlu menyusun rencana aksi berdasarkan hasil pemeriksaan. Setiap langkah perbaikan harus memiliki sasaran yang terukur dan dipantau secara berkala agar tindak lanjutnya tidak berhenti pada dokumen administratif.

Selain itu, Wiyagus meminta pimpinan daerah memberi teladan kepada jajaran birokrasi, membuka proses pemerintahan terhadap pengawasan, serta mengendalikan konflik kepentingan.

“Harus memberikan keteladanan kepada perangkatnya. Kemudian juga bukan hanya keteladanan, tetapi berani membuka proses, menerima pengawasan, kemudian juga mengendalikan conflict of interest,” tandasnya.

Wiyagus berharap pemerintah daerah memanfaatkan koordinasi tersebut untuk memperbaiki tata kelola dan memperkuat pencegahan korupsi. Pengawasan yang berjalan efektif diharapkan membantu pemerintah mengelola anggaran secara akuntabel dan memastikan pelayanan publik tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Jurnalis: Anggytha/Agy

Editor: Supriadi Buraerah

BERITA TERKINI EDITORIAL