NEGARA ingin menyatukan data seluruh penduduk. NIK diproyeksikan menjadi identitas tunggal, antar sistem saling terhubung, dan pelayanan publik makin ringkas. Rencananya terdengar meyakinkan. Namun, ada satu barang yang perlu masuk daftar pencarian oleh seluruh rakyat indonesia. Yaitu etalase kependudukan tempat rakyat memeriksa datanya sendiri. Untuk mewujudkan itu memerlukan Atase. Atau ahlinya dibidang tersebut.

InsertRakyat.com pada 27 Oktober 2026 memberitakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan (RUU Adminduk). Pemerintah telah memaraf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk diserahkan kepada DPR RI. Penguatan NIK sebagai Single Identity Number masih dalam proses legislasi, belum menjadi ketentuan baru yang berlaku.

Persoalannya, menyatukan data tidak otomatis menyatukan kemudahan. Komputer boleh saling terhubung, tetapi apakah warga bisa memeriksa dan memperbaiki datanya tanpa mengikuti wisata birokrasi dari loket ke loket?

Tantangannya menjangkau seluruh Indonesia, termasuk pelosok dengan internet terbatas. Jangkauannya juga harus melintasi batas negara. Pelajar, pekerja migran, tenaga profesional, dan keluarga WNI di luar negeri membutuhkan layanan pemutakhiran data tanpa harus membeli tiket pulang hanya untuk membetulkan satu angka.

Pemerintah perlu menjelaskan koordinasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri, pencocokan data kependudukan dengan keimigrasian, serta mekanisme koreksi data. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko sebelumnya menyampaikan perlunya kajian penyelarasan NIK dan paspor. Keduanya tetap memiliki fungsi masing-masing.

Belum selesai di situ, integrasi data juga menuntut perlindungan informasi pribadi. Data ganda harus ditangani, kesalahan harus bisa dikoreksi, dan akses harus diawasi. Jangan sampai identitas makin terpadu, tetapi risiko kebocoran ikut mendapat jalur ekspres.

Publik membutuhkan ukuran kesiapan yang bisa diperiksa: berapa banyak data tervalidasi, seberapa luas layanan menjangkau warga, dan bagaimana pemerintah menjamin keamanan serta koreksi data.

Sebab, satu data tanpa akses yang mudah ibarat toko dengan barang lengkap, tetapi etalasenya menghadap ke dalam. Pemiliknya bisa melihat, pembelinya cuma menebak.

Terkini etalase kependudukan dicari. Pemerintah dipersilakan menunjukkan lokasinya, cara mengaksesnya, dan kapan seluruh WNI bisa memanfaatkannya.

Jangan sampai negara berhasil menyatukan data penduduk, tetapi rakyat belum menemukan etalase kependudukan.

Kini giliran bapak-bapak yang lagi duduk di kursi empuk-empuk punya Pekerjaan Rumah (PR) bersama terkait poin penting “Atase” sehingga etalase kependudukan bisa terwujud.

 

(Supriadi Buraerah).

BERITA TERKINI EDITORIAL