JAKARTA, INSERTRAKYAT.com —Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Sumatera mencapai Rp73,98 triliun. Pemulihan direncanakan berlangsung hingga 2028 dengan meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan kebutuhan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Kementerian PU telah menyusun Rencana Induk (Renduk) dan Rencana Aksi (Renaksi) untuk mempercepat pemulihan.

Dari total kebutuhan anggaran itu, sekitar Rp4,8 triliun dialokasikan untuk tanggap darurat, sedangkan sekitar Rp69 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi ini tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi masyarakat terdampak bencana, tetapi juga meningkatkan kualitas infrastruktur dan keberlanjutan pelayanan publik secara jangka panjang,” kata Dody.

Kementerian PU merealisasikan Rp576 miliar untuk penanganan darurat pada tahun anggaran 2025. Anggaran tersebut mendukung penanganan awal bencana dan pemulihan fungsi dasar infrastruktur di tiga provinsi terdampak.

Untuk 2026, kementerian memperkirakan kebutuhan anggaran tanggap darurat sebesar Rp4,27 triliun. Sementara itu, kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi mencapai Rp24,55 triliun.

Program tersebut mencakup pemulihan infrastruktur sumber daya air, jalan, jembatan, permukiman, serta prasarana dasar lainnya.

Kebutuhan anggaran berlanjut pada dua tahun berikutnya. Kementerian PU memproyeksikan Rp28,37 triliun untuk 2027 dan sekitar Rp16,22 triliun untuk 2028.

Pelaksanaan program mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026, yang mengatur mekanisme penanganan, pembiayaan, serta kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kementerian PU juga menerapkan prinsip build back better, yakni membangun kembali infrastruktur terdampak dengan meningkatkan ketahanan dan keamanan terhadap risiko bencana.

Dody menyatakan pemerintah menargetkan pelaksanaan program yang efektif, efisien, terukur, dan akuntabel agar masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merasakan manfaat pemulihan tersebut.

Jurnalis: Romy

Editor   : Supriadi Buraerah

BERITA TERKINI EDITORIAL