INSERTRAKYAT.COM – Nasib uang rakyat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tidak hanya ditentukan saat anggaran mulai dibelanjakan. Penentunya hadir lebih awal, saat prioritas disusun, dan kewenangan digunakan untuk mengambil keputusan. Dari tahap inilah integritas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diuji. Apakah anggaran sungguh menjawab kepentingan masyarakat atau membuka ruang bagi kepentingan pribadi.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, saat membuka Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Legislatif Provinsi Banten di Serang, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang melibatkan pimpinan dan anggota DPRD Banten beserta pasangan mereka itu diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.

“Ruang yang Bapak/Ibu tempati adalah ruang yang menuntut kewaspadaan lebih tinggi. Karena itu, integritas harus menjadi landasan dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat,” ujar Ibnu.

DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut berhubungan langsung dengan arah pembangunan dan mutu pelayanan publik. Pilihan anggaran menentukan program yang berjalan, sedangkan pengawasan memastikan pelaksanaannya sesuai tujuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, pengawasan tidak cukup berhenti pada pembahasan dokumen atau pelaksanaan rapat. DPRD perlu menguji alasan di balik alokasi anggaran, memeriksa kesesuaian program dengan kebutuhan masyarakat, serta menindaklanjuti temuan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

KPK menjalankan strategi pemberantasan korupsi melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Pendidikan membangun kesadaran untuk menolak korupsi, pencegahan mempersempit peluang penyimpangan, sedangkan penindakan memberikan konsekuensi hukum atas pelanggaran.

“Pendidikan agar orang tidak mau korupsi, pencegahan agar orang tidak bisa korupsi, dan penindakan agar orang tidak berani korupsi. Penindakan adalah jalan terakhir. Kami lebih ingin Bapak/Ibu tidak pernah bertemu dengan penindakan, karena pendidikan dan pencegahan sudah berjalan baik,” kata Ibnu.

BERITA TERKINI EDITORIAL