PEMATANGSIANTAR, — Tim gabungan Intel Korem 022/PT, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, dan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap sejumlah terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan para terduga, petugas menyita sejumlah barang bukti termasuk sabu – sabu. Saat ini Selasa, para pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Pematang Siantar.

Sebelumnya, penangkapan berlangsung dalam operasi yang digelar di Lapangan Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Senin (10/11/2025) malam.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, setelah petugas menerima laporan aktivitas mencurigakan di area kamar mandi umum lapangan.

BACA JUGA :  Jaksa Kepri Pupuk Kesadaran Hukum Pelajar SMK Negeri 8 Batam

Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, Letda Inf. Johnedi K. M. Sinaga dari Intel Korem 022/PT, dan Lettu Inf. Edi Susanto dari Kodim 0207/Simalungun.

Operasi ini juga didukung personel gabungan TNI dan Polri.

Setelah pengintaian, sekitar pukul 19.45 WIB tim berhasil menangkap dua pria, Diki Zulfikar Siagian (38) dan Dika Zulkarnain Siagian (38), warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Siantar Utara.

BACA JUGA :  Terlibat Judi Online, Seorang Pria Ditangkap Sat Reskrim Polres Subulussalam

Lantas dari pengakuan dan penguasaan keduanya, petugas menyita 5 paket sabu-sabu seberat 2,52 gram, satu unit ponsel Oppo, dompet, rokok, dan uang tunai Rp157.000.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Utara. Sekitar pukul 20.20 WIB.

Alhasil, di sana seorang pelaku lain ialah Bambang Ismanto (42), warga Jalan Sadum, Siantar Barat, juga berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari tangan Bambang, disita 10 paket sabu-sabu seberat 3,70 gram, satu unit ponsel Oppo merah, dan potongan plastik merah.

BACA JUGA :  PT Padang Tegaskan Vonis 8 Bulan, Penjudi Online di Padang Panjang Tak Lolos Hukuman

Hal demikian dikemukakan oleh Kasat Narkoba dalam keterangan resminya kepada INSERTRAKYAT.com, Selasa, (11/11/2025).

Adapun total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi mencapai 6,22 gram (bruto).

Barang bukti dan para pelaku kemudian digelandang ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Polres Pematangsiantar,” tuntas AKP Irwanta Sembiring.

(S.Hadi Purba – Insertrakyat.com).