Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi salah satu instrumen penting dalam pengelolaan keamanan pangan. Namun, kepemilikan sertifikat perlu berjalan seiring dengan kepatuhan operasional. Standar higiene dan sanitasi harus diterapkan secara konsisten sejak penerimaan bahan baku hingga makanan sampai kepada penerima manfaat.

Dua kajian Jurnal Bina Praja memberikan perspektif akademik terhadap persoalan tersebut. Penelitian Tegar Raffi Putra Jumantoro dan Ermanto Fahamsyah, terbit 5 Juni 2026, berjudul Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis terhadap Penerima Manfaat Pihak Ketiga dalam Insiden Keracunan Massal. Kajian ini membahas tanggung jawab hukum penyelenggara, perlindungan penerima manfaat, serta kelemahan pengawasan keamanan pangan dalam insiden keracunan massal.

Perspektif itu memperluas pemahaman tentang akuntabilitas program. Apabila terjadi gangguan keamanan pangan, persoalannya tidak hanya menyangkut evaluasi dapur. Pemeriksaan juga perlu menelusuri kepatuhan terhadap prosedur, tanggung jawab penyelenggara, penanganan korban, dan mekanisme pemulihan. Perlindungan penerima manfaat harus menjadi bagian dari desain pengawasan sejak awal.

Kajian lain yang terbit pada 31 Agustus 2026 ditulis Putri Erlyn, Vina Pramayastri, Bachtari Alam Hidayat, dan Herie Saksono dengan judul Tata Kelola Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis: Integrasi Sertifikasi Higiene dan Sanitasi serta Pengawasan Operasional di Palembang. Penelitian tersebut membahas integrasi SLHS dengan pengawasan operasional, pemantauan berbasis risiko, keterbatasan sumber daya pengawas, koordinasi lintas sektor, serta mekanisme umpan balik dan tindak lanjut.

Kedua penelitian itu memberi landasan penting untuk membaca kebutuhan pengawasan MBG. Sertifikasi menyediakan standar kelayakan, sedangkan inspeksi berkala menguji penerapannya dalam kegiatan sehari-hari. Tanpa pemantauan operasional, kepatuhan dapat berhenti pada pemenuhan dokumen. Sebaliknya, pemeriksaan tanpa standar dan dokumentasi berisiko menghasilkan penilaian yang tidak konsisten.

BERITA TERKINI EDITORIAL