KARO, INSERTRAKYAT.COM– Dalam aspek “rekayasa” teknik sipil, kekuatan jembatan bergantung pada perencanaan, perhitungan beban, kondisi tanah, pemilihan material, dan ketepatan pelaksanaan. Setiap bagian struktur memiliki fungsi yang saling berkaitan. Kesalahan pada satu tahapan dapat memengaruhi keamanan dan kinerja bangunan secara keseluruhan.

Pembangunan jembatan karena itu membutuhkan tenaga kerja yang memahami bidang konstruksi sesuai tugasnya. Pekerjaan fondasi, struktur penyangga, pembesian, pemasangan bekisting, hingga pengecoran memerlukan pengetahuan dan keterampilan teknis yang berbeda.

American Concrete Institute (ACI) melalui panduan ACI 347R-14: Guide to Formwork for Concrete menjelaskan bahwa bekisting harus direncanakan dengan memperhatikan keselamatan, mutu, dan efisiensi. Sistem tersebut berfungsi membentuk beton sekaligus menopang beban beton segar, peralatan, dan aktivitas pekerja selama proses pengecoran.

Prinsip itu relevan dengan pembangunan Jembatan Beton Tahap VII A di Desa Juhar Ginting, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Personel TNI dari Kodim 0205/Tanah Karo bersama masyarakat setempat bergotong royong mengerjakan jembatan yang menghubungkan Desa Juhar Ginting dengan Desa Batu Mamak.

Hingga Kamis (29/10/2026), progres pembangunan jembatan tersebut mencapai 60 persen. Pekerjaan saat ini berfokus pada pemasangan bekisting atau cetakan pelat lantai sebagai persiapan sebelum pengecoran beton.

Pemasangan bekisting membutuhkan ketelitian terhadap ukuran, posisi, kekuatan penyangga, dan kestabilan cetakan. Sistem ini harus mampu mempertahankan bentuk pelat lantai serta menahan beban selama beton masih segar. Pelaksanaannya perlu mengikuti gambar dan perhitungan teknis yang telah ditetapkan.

Kebutuhan tenaga kerja kompeten juga memiliki dasar hukum. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 70, mengatur kewajiban tenaga kerja konstruksi memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Pengguna jasa dan penyedia jasa juga wajib mempekerjakan tenaga kerja yang memenuhi persyaratan kompetensi tersebut.

Personel Kodim 0205/Tanah Karo bersama masyarakat bergotong royong mengerjakan pembangunan Jembatan Beton Tahap VII A di Desa Juhar Ginting, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Photo: Personel Kodim 0205/Tanah Karo bersama masyarakat bergotong royong mengerjakan pembangunan Jembatan Beton Tahap VII A di Desa Juhar Ginting, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Sumber Pendam I/BB).

Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum melalui Panduan Teknik Pelaksanaan Jembatan dan Panduan Teknik Pengawasan Pelaksanaan Jembatan mengatur berbagai aspek pekerjaan, mulai dari persiapan, fondasi, struktur bawah dan atas, pengendalian mutu, hingga keselamatan kerja. Pedoman tersebut menempatkan ketepatan metode pelaksanaan dan pengawasan sebagai bagian penting dalam pembangunan jembatan.

Gotong royong personel TNI dan masyarakat dapat mendukung kelancaran pembangunan serta menumbuhkan kepedulian warga terhadap infrastruktur desa. Namun, pekerjaan yang berkaitan langsung dengan kekuatan struktur tetap membutuhkan arahan tenaga ahli dan tenaga terampil sesuai bidangnya. Partisipasi masyarakat perlu berjalan seiring dengan penerapan prosedur teknis dan keselamatan kerja.

Kapendam I/BB Kol Inf. Sandy, S.I.P., M.Han., menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut diharapkan mempermudah mobilitas masyarakat, memperpendek waktu tempuh, meningkatkan aksesibilitas antarwilayah, serta mendukung distribusi hasil pertanian dan kegiatan ekonomi warga.

Manfaat jembatan akan berkaitan dengan aktivitas sehari-hari masyarakat. Petani membutuhkan akses transportasi untuk membawa hasil panen menuju pasar atau pusat distribusi. Warga juga memerlukan jalur penghubung yang memadai untuk menjangkau fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan kebutuhan pelayanan dasar.

Konektivitas antardesa turut memengaruhi pergerakan barang, jasa, dan manusia. Akses yang lebih baik dapat memperlancar perdagangan, hubungan sosial, serta kegiatan ekonomi dengan waktu dan biaya perjalanan yang lebih efisien.

Setelah pekerjaan fisik selesai, pemeriksaan teknis dan pemeliharaan berkala tetap diperlukan. Pengelola juga perlu memastikan penggunaan jembatan sesuai kapasitas rencana agar keamanan dan usia layanannya terjaga. Masyarakat dapat ikut merawat fasilitas tersebut dengan menjaga kebersihan dan melaporkan kerusakan yang ditemukan.

Progres 60 persen menandai berlanjutnya pembangunan Jembatan Beton Tahap VII A. Warga Desa Juhar Ginting dan Desa Batu Mamak menanti penyelesaian akses penghubung yang diharapkan memperlancar perjalanan serta mendukung kegiatan ekonomi kedua wilayah.

Dalam konstruksi, keberhasilan tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan. Mutu pekerjaan, ketepatan metode, kompetensi tenaga kerja, dan keselamatan struktur menjadi unsur yang menentukan manfaat jembatan dalam jangka panjang. Infrastruktur yang dibangun dengan perencanaan dan pelaksanaan yang baik diharapkan mampu melayani kebutuhan masyarakat secara jangka panjang pula.

Laporan: Johan (cp) Pendam I/BB

Editor: Supriadi Buraerah

BERITA TERKINI EDITORIAL