SINJAI, InsertRakyat.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antarwaktu (Pilkades PAW) Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, memasuki pemaparan visi dan misi tiga calon setelah panitia menetapkan 68 orang sebagai pemilih yang memiliki hak suara.
Pantauan langsung InsertRakyat.com, pemaparan visi dan misi tersebut digelar panitia di Gedung Pertemuan Desa Samaturue, Kamis (13/8/2026). Kegiatan dirangkaikan dengan penetapan pemilih, penandatanganan pakta integritas, dan pencabutan nomor urut calon.
Tiga calon yang mengikuti tahapan tersebut yakni Musliati, S.Pd. sebagai calon nomor urut 1, Amran nomor urut 2, dan Sainal Alam nomor urut 3.
Kegiatan dihadiri ketiga calon kepala desa, para pemilih, Kasat Intelkam Polres Sinjai, Ketua BPD Samaturue Muh. Danial bersama anggota, Sekretaris Desa Samaturue Dirham Sugesti, S.Pd., Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tellulimpoe Saddike, para kepala dusun se-Desa Samaturue, serta sejumlah personel Polres Sinjai.

Dalam pemaparan visi dan misi, Musliati mengusung visi “Mewujudkan Desa Samaturue yang Cerdas, Berakhlak, Maju, Inovatif, Religius dan Berdaya Saing melalui Pembangunan yang Partisipatif dan Berkelanjutan.”
Visi tersebut dijabarkan melalui tujuh misi yang mencakup penguatan kerukunan masyarakat serta nilai agama dan budaya, peningkatan pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda, pembangunan sarana dan prasarana desa, pemerintahan yang transparan, pengembangan ekonomi berbasis potensi desa, peningkatan kesejahteraan sosial, serta penguatan sektor kesehatan dan pendidikan anak.
Musliati juga menawarkan sejumlah program prioritas, antara lain Desa Cerdas, peningkatan kapasitas aparatur desa, penguatan kemandirian pangan, pengembangan BUMDes, pembinaan keagamaan, peningkatan pelayanan kesehatan, serta pencegahan dan penanganan stunting.
Sebanyak 37 rangkap dokumen visi dan misi dibagikan kepada tamu undangan yang memiliki hak pilih. Menurut Musliati, langkah tersebut menjadi bentuk keterbukaan agar pemilih dapat mengetahui arah pembangunan dan program yang ditawarkannya.
“Setiap visi dan misi yang saya tawarkan memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak bertentangan dengan regulasi maupun petunjuk teknis. Namun, saya tetap terbuka terhadap masukan dan ide kreatif masyarakat apabila nantinya diberi amanah menjadi pelayan masyarakat,” ujar Musliati.
Musliati juga berharap pemaparan visi dan misi dilengkapi sesi tanya jawab agar program yang ditawarkan para calon dapat dijelaskan lebih objektif, termasuk dasar hukum pelaksanaannya.
Namun, sesi tersebut tidak dapat dilaksanakan, karena, tidak aturan hukum yang mendasari lebih tegas dalam tata tertib tahapan pemaparan visi dan misi.
Kendati selesainya pemaparan visi dan misi, penetapan pemilih, penandatanganan pakta integritas, serta pencabutan nomor urut, Pilkades PAW Desa Samaturue selanjutnya memasuki tahap pemungutan suara.
“Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 20 Agustus 2026 dengan 68 orang yang telah ditetapkan sebagai pemilih,” bunyi informasi dihimpun di lokasi.
.
Jurnalis : Muh. Said Mattoreang
Editor : Supriadi Buraerah













































