SINJAI, INSERTRAKYAT.COM – Setelah menerima laporan dari pengurus masjid pada 4 Maret 2025 terkait dugaan pencurian kotak amal yang terjadi sehari sebelumnya, tim kepolisian segera bergerak. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi.

Tim gabungan dari Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai dan Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur kemudian melakukan pelacakan. Pada pukul 23.00 Wita, pelaku yang berinisial MZ ditemukan di BTN Kajuara, Kabupaten Bone, dan ditangkap tanpa perlawanan.

BACA JUGA :  APTIKNAS Luncurkan National Cybersecurity Connect 2025 dan Cybersec Startup Challenge

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta alat-alat yang diduga digunakan untuk membobol kotak amal, seperti obeng dan kunci tang. Uang hasil curian juga turut disita.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain.

BACA JUGA :  Desak Kapolda Sulsel Evaluasi Total Unit Sat Reskrim Polres Sinjai, Kasus Ceklok Dinilai Jalan di Tempat

Saat ini, MZ diamankan di Mapolsek Sinjai Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Baca selengkapnya:Pencuri Kotak Amal Masjid di Sinjai Timur Diringkus Setelah Buron Sehari