Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

INSERTRAKYAT.COM,– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan tiga prinsip utama yang ia pegang dalam menjalankan tugas negara.

“Ada tiga prinsip yang saya pegang, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi,” ujar Nusron dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dan DPP Persatuan Ummat Islam (PUI).

Kegiatan tersebut berlangsung ditempatkan di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi, pada Rabu, (16/4).

BACA JUGA :  Insiden Perkelahian di Polsek Tiworo Tengah: Dua Oknum TNI Diamankan Polisi Militer

Menteri Nusron mengajak organisasi keumatan seperti PUI, NU, Muhammadiyah, dan Persis untuk turut mengelola tanah. Menurutnya tanah wakaf sebaiknya dikelola agar lebih produktif dan bermanfaat bagi umat.

“Tanah yang belum produktif harus dioptimalkan. Kami mengajak PUI serta organisasi keumatan lainnya untuk ambil bagian,” imbuhnya.

Kolaborasi dalam memperkuat pengamanan aset dan mempercepat pelayanan pertanahan, kata menteri Nurson sangat penting.

BACA JUGA :  Mahkamah Agung Pertegas Aturan: Dualisme Partai Harus Diselesaikan Secara Internal, Konflik Partai Demokrat!

“Tidak boleh ada umat yang tertinggal dalam memanfaatkan potensi lahan negara untuk kesejahteraan bersama,” tegas, Nusron.

Suasana pembagian sertifikat. (Foto Istimewa).Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, menyambut kerja sama ini dan menyebutnya sebagai langkah terbaik. “MoU ini membuka jalan bagi asistensi BPN yang lebih maksimal kepada kami,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan delapan sertipikat tanah wakaf untuk berbagai aset keagamaan di Sukabumi dan melakukan ziarah ke makam KH. Ahmad Sanusi.

BACA JUGA :  Proyek 2 M Diaudit BPK, KOMPAS Warning Bupati Konsel: Jangan Lantik Pejabat Terseret Polemik Potoro

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar tanpa hambatan, awak media juga diberikan kesempatan untuk melakukan liputan. BACA SELENGKAPNYA: GISK Demo di Polres Bulukumba Terkait Tetek Bengek Penangan Kasus Sengketa Tanah

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.

Ketua FPRN Aceh Timur, Mhd Iqbal