JAKARTA, InsertRakyat.com — Mahkamah Agung RI membekali 40 sekretaris pengadilan dari empat lingkungan peradilan melalui Diklat Sekretaris Pengadilan Tahun 2026 untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan dan tata kelola organisasi peradilan.
Sebanyak 40 sekretaris pengadilan tersebut mengikuti pembukaan Diklat Sekretaris Pengadilan Tahun 2026 secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Menpim) Badan Strategi Kebijakan dan Diklat (BSDK) Mahkamah Agung RI.
Diklat tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembelajaran yang berlangsung hingga Oktober 2026. Peserta tidak hanya mengikuti pembelajaran teori, tetapi juga diarahkan menerapkan hasil pelatihan melalui penyusunan dan pelaksanaan Action Plan di satuan kerja masing-masing.
Widyaiswara Pusdiklat Menpim BSDK Mahkamah Agung RI, Martono Udjianto, S.H., M.M.Pd., mengatakan sekretaris pengadilan memiliki peran strategis dalam memastikan sumber daya organisasi dikelola secara efektif untuk mendukung tugas pengadilan.
“Sekretaris memiliki peran strategis sebagai pemimpin supporting unit yang bertanggung jawab memastikan seluruh sumber daya organisasi dapat dikelola secara efektif untuk mendukung tugas pokok pengadilan. Oleh karena itu, kemampuan memimpin perubahan menjadi kompetensi yang harus terus dikembangkan,” ujarnya.
Materi diklat mencakup sejumlah aspek manajerial, mulai dari manajemen perubahan, pengelolaan dan kepemimpinan SDM pascaperubahan, manajemen risiko, organisasi, tata laksana dan kepegawaian, umum dan keuangan, hingga manajemen perencanaan.
Peserta juga mendapatkan materi teknologi informasi dan pelaporan, teknis analisis manajemen, serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Materi tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan sekretaris dalam mengelola organisasi secara efektif, akuntabel, dan adaptif.
Rangkaian diklat diawali pembelajaran mandiri melalui Massive Open Online Course (MOOC) pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2026. Tahapan adalah Distance Learning secara daring pada 7–22 Agustus 2026.
Setelah itu, peserta mengikuti pembelajaran klasikal atau tatap muka pada 26 Agustus–4 September 2026 di Kampus BSDK Mahkamah Agung RI. Tahapan dilanjutkan dengan Seminar Rancangan Action Plan pada 4 September serta implementasi Action Plan pada 5 September–6 Oktober 2026.
Rangkaian terakhir meliputi Bimbingan Action Plan secara daring pada 7 Oktober dan Seminar Akhir Action Plan pada 8 Oktober 2026.
Melalui program tersebut, Mahkamah Agung RI menyiapkan sekretaris pengadilan dengan kapasitas kepemimpinan dan manajerial yang lebih kuat, termasuk dalam pengelolaan SDM, keuangan, sarana prasarana, perencanaan, teknologi informasi, serta manajemen risiko.
.
Penulis : Wahyuddin
Editor : Tim Redaksi













































