LUWU UTARA, InsertRakyat.com Pemenuhan data perpajakan menjadi perhatian dalam pertemuan KP2KP Masamba dan Bapenda Luwu Utara karena data tersebut berkaitan dengan penilaian kinerja pajak daerah serta pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), demikian ulasan DJP Sulsebarta, mas Sumin, yang diterima InsertRakyat.com pada Selasa (11/8/2028).

Diketahui, Kepala KP2KP Masamba Muhammad Kasman Roem bersama tim mendatangi Kantor Bapenda Luwu Utara, Senin (10/8/2026). Pertemuan dengan Plt. Kepala Bapenda Luwu Utara Andi Elly Yanti dan jajaran membahas penyampaian data perpajakan dari Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) periode 2025.

Data tersebut disiapkan secara digital untuk mendukung basis data perpajakan nasional. KP2KP Masamba juga membahas tata cara pembentukan dan penyampaian data sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penilaian kinerja pajak daerah. Berdasarkan bahan yang disampaikan, dukungan penyediaan data menjadi salah satu subindikator dalam formula penilaian dengan bobot 45 persen.

Pemenuhan data juga berkaitan dengan pengelolaan transfer ke daerah. Bahan tersebut menyebut keterlambatan atau kelalaian dalam penyediaan data ILAP dapat berujung pada teguran tertulis hingga penundaan atau penyesuaian DBH dan/atau DAU.

Karena itu, KP2KP Masamba dan Bapenda Luwu Utara membahas penyelarasan basis data sektoral. KP2KP Masamba menyiapkan tim asistensi untuk mendampingi operator Bapenda dalam proses penarikan dan standardisasi data.

“Pemda akan melengkapi dan menyelaraskan data sektoral digital yang masih diperlukan,” kata Plt. Kepala Bapenda Luwu Utara Andi Elly Yanti menegaskan komitmen daerah.

Pertemuan tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Komitmen Bersama. Kedua pihak juga membuka rencana kerja sama lapangan berupa penyisiran potensi pajak untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Luwu Utara. (Tim InsertRakyat).