SOPPENG, INSERTRAKYAT.comKantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng tercatat membekali 70 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Soppeng dengan pemahaman kewajiban perpajakan.

Edukasi berlangsung selama dua hari, 20–21 Agustus 2026, dalam tiga sesi di Ruang Penyuluhan KP2KP Watansoppeng. Kegiatan tersebut menyasar pengurus KDMP yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), meski koperasi di Kabupaten Soppeng belum mulai beroperasi.

Kepala KP2KP Watansoppeng Usman Damanhuri mengatakan edukasi diberikan sejak awal agar pengurus memahami kewajiban perpajakan sebelum kegiatan usaha koperasi berjalan.

“KDMP di Soppeng memang belum mulai operasi, namun karena sudah terdaftar NPWP-nya sejak tahun 2025 maka kewajiban perpajakannya harus sudah dilaksanakan,” ujar Usman.

Menurut Usman, KP2KP Watansoppeng mengundang pengurus KDMP untuk memahami cara memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mencegah kesalahan dalam administrasi pajak.

Materi disampaikan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Watampone Arif Rusdyansyah dan Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Watampone Hamzah. Materi mencakup pendaftaran NPWP, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), pembukuan, serta penyetoran pajak koperasi.

Usman mengatakan pendampingan tidak berhenti pada kegiatan edukasi. Jajaran perpajakan akan terus berkomunikasi dengan pengurus KDMP hingga mereka mampu menjalankan kewajiban perpajakan secara mandiri.

“Komunikasi Kantor Pajak dengan pengurus KDMP selaku wajib pajak akan terus kami lakukan sampai pengurus KDMP bisa melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya secara mandiri. Kami dampingi sampai berhasil,” imbuhnya.

Kepala KPP Pratama Watampone Dr. Amran, SE., Ak., MPA mengapresiasi KDMP di Kabupaten Soppeng yang telah memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.

“KPP Pratama Watampone mengapresiasi KDMP di Kabupaten Soppeng yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya untuk lapor SPT Tahunan Tahun Pajak 2025,” kata Amran.

Amran menegaskan KPP Pratama Watampone siap mendampingi koperasi Merah Putih di wilayah Kabupaten Bone, Soppeng, dan Wajo dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Edukasi tersebut menjadi bagian dari pendampingan awal terhadap KDMP di Soppeng. Dengan pemahaman administrasi perpajakan sejak sebelum koperasi beroperasi, pengurus diharapkan dapat menyiapkan tata kelola kewajiban pajak secara lebih tertib.
.

.

Penulis : Isma
Editor : Supriadi Buraerah