MAMUJU, InsertRakyat.com — Pelaksanaan APBN di Sulawesi Barat dievaluasi melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Triwulan III 2026 dan Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) Semester I 2026 di Gedung Keuangan Negara (GKN) Mamuju awal Agustus.
Forum yang digelar Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Barat itu diikuti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan perwakilan satuan kerja Kementerian/Lembaga di wilayah Sulawesi Barat.
Kepala KPP Pratama Mamuju, Joko Purnomo Raharjo, turut hadir dalam kegiatan yang membahas pelaksanaan dan pengelolaan anggaran negara tersebut.
Rangkaian rapat mencakup sambutan Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Barat, penandatanganan Pakta Integritas, pemaparan materi EPA Triwulan III 2026, serta diskusi mengenai pelaksanaan anggaran.
Humas DJP Sulselbarta, Sumin, mengatakan forum tersebut menjadi bagian dari koordinasi antarsatuan kerja dalam melihat pelaksanaan anggaran di wilayah Sulawesi Barat.
“Evaluasi ini menjadi bagian dari koordinasi untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan,” ungkap Sumin dalam keterangan kepada InsertRakyat.com, Selasa (11/8/2026).
Untuk KPP Pratama Mamuju, pembahasan pelaksanaan anggaran memiliki kaitan dengan tugas perpajakan. Penerimaan pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai APBN.
Koordinasi tersebut juga mencakup penyelarasan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan negara, administrasi perpajakan, pelayanan kepada wajib pajak, serta penerimaan negara.
Evaluasi anggaran menempatkan penerimaan dan belanja negara dalam satu rangkaian pengelolaan APBN. KPP Pratama Mamuju menyatakan akan melanjutkan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk mendukung tata kelola anggaran dan penerimaan negara. (Tim InsertRakyat).











































