JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Komisi Yudisial (KY) menetapkan 11 calon hakim agung yang lulus seleksi wawancara terbuka pada Jumat (7/8/2026).
Para calon yang dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR.
Berdasarkan informasi Humas Mahkamah Agung, terdapat empat calon hakim agung yang lulus untuk kamar pidana.

Mereka yakni Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H., Kepala BSDK MA; Sugiyanto, S.H., M.H., Sekretaris MA; Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., Panitera MA; dan Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H., advokat DW and Partners.
Untuk kamar perdata, dua calon dinyatakan lulus seleksi wawancara terbuka. Mereka adalah Dr. Sobandi, S.H., M.H., Kepala BUA MA dan Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn., notaris.
Sementara itu, kamar perdata agama meloloskan dua calon. Keduanya ialah Dr. Musthofa, S.H., M.H., Panitera Muda Perdata Agama MA dan Dr. Mamat Ruhimat, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Adapun pada kamar tata usaha negara khusus pajak, tiga calon dinyatakan lulus. Mereka terdiri atas Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara; Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H., Hakim Pengadilan Pajak; serta Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., CLA., PCCP., akademisi Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Dengan hasil tersebut, tahapan seleksi calon hakim agung di Komisi Yudisial memasuki tahap berikutnya.
Para calon yang dinyatakan lulus seleksi wawancara terbuka akan mengikuti fit and proper test di DPR.
Seleksi tersebut menjadi tahapan lanjutan sebelum proses penentuan calon hakim agung berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Ikuti saluran whatsapp dan dapatkan berita penting dan menarik di InsertRakyat.com
Penulis : Syamsul Bahri/Adji Prakoso
Editor : Supriadi Burarah
















































