Jakarta, Insertrakyat.com – Super App Polri menghadirkan layanan laporan polisi online di Jakarta Utara pada Selasa, 14 April 2026.

Peluncuran ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Mercure Ancol. Kegiatan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam transformasi digital pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Melalui fitur terbaru ini, masyarakat kini dapat membuat laporan polisi dan laporan kehilangan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Layanan dapat diakses melalui aplikasi Super App Polri yang tersedia di perangkat iOS dan Android.

BACA JUGA :  ATR/BPN Cetak 326 CPNS Jadi Garda Humas Informasi Publik

Selain itu, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi. Sistem ini memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring melalui video conference dan live chat dengan petugas, sehingga proses pelaporan bisa lebih cepat dan terarah sejak awal.

Seluruh proses layanan dirancang transparan dan terdokumentasi secara digital. Setiap tahapan memiliki fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja guna memastikan pelayanan berjalan profesional dan akuntabel.

BACA JUGA :  Mall Pelayanan Publik Sinjai Tetap Buka Saat WFH Berlaku

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia dalam sambutannya mengatakan penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa digitalisasi pelayanan menjadi bagian dari perubahan sistem kerja yang lebih modern. “Pelayanan publik harus dilaksanakan dengan prosedur yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi,” ujarnya.

Dampak dari layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. Proses pelaporan menjadi lebih praktis, mengurangi antrean, serta mempercepat respons awal terhadap laporan yang masuk.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS :Desa Talle Kini Miliki Mobil Siaga

Saat ini, implementasi layanan laporan polisi online masih dilakukan secara bertahap di wilayah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, layanan ini akan diperluas ke seluruh Indonesia.

Polri juga menetapkan fokus pada digitalisasi layanan, peningkatan penegakan hukum, serta pelayanan publik yang bersih dan transparan. Hingga berita ini diturunkan, informasi masih berkembang.

(Syamsul). Follow Berita Insertrakyat.com di (whatsapp channel)

💬 Laporkan ke Redaksi