Medan, InsertRakyat.com Percepatan normalisasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) menjadi kesepakatan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) se-Sumatera Utara. Langkah tersebut ditempuh untuk mengatasi antrean panjang yang terjadi di berbagai daerah akibat terganggunya pasokan BBM.

Kesepakatan itu dihasilkan dalam Rakor yang digelar di Aula Catur Prasetya Polda Sumut, Rabu (15/7), dengan melibatkan Polda Sumut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Hiswana Migas Sumut, serta jajaran kepolisian dan pemangku kepentingan terkait.

Kepala Biro Operasi Polda Sumut Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri, SH, SIK, M.Hum mengungkapkan hingga 14 Juli 2026 terdapat 125 SPBU yang terdampak gangguan distribusi dari total 324 SPBU di Sumatera Utara.

Untuk menjaga keamanan sekaligus mempercepat penyaluran BBM, Polda Sumut mengerahkan 786 personel guna melakukan pengamanan dan pengawalan distribusi. Selain itu, kepolisian juga menyiapkan 10 personel yang dapat diperbantukan sebagai awak mobil tangki (AMT) maupun pengemudi sementara apabila diperlukan.

BACA JUGA :  Inilah Jumlah Kader PKK di Indonesia, Tri Tito Sebut Kekuatan Besar Menuju Indonesia Emas 2045

“Hasil mitigasi menunjukkan adanya keterlambatan pasokan dan berkurangnya jumlah awak mobil tangki (AMT). Kami juga melakukan pengawalan distribusi agar tidak terjadi keterlambatan maupun penyimpangan dalam penyaluran BBM,” ujarnya.

Berdasarkan hasil analisis Direktorat Intelkam Polda Sumut, antrean BBM dipicu gangguan tenaga kerja yang berdampak pada penyesuaian operasional di fuel terminal. Kondisi tersebut membuat distribusi BBM ke SPBU dilakukan secara bertahap dan proporsional sehingga pasokan yang diterima tidak sesuai kebutuhan harian.

Direktur Intelkam Polda Sumut Kombes Pol Ajie Indra Dwiatma menambahkan, krisis pengemudi truk tangki akibat pemberhentian sejumlah sopir yang melakukan pelanggaran turut memperparah distribusi.

“Jumlah BBM yang diterima SPBU tidak sesuai dengan jumlah yang diminta (outstanding). Pada umumnya, SPBU hanya menerima sekitar setengah dari volume permintaan, sehingga mengakibatkan kehabisan stok BBM dan memicu antrean di SPBU lain yang masih memiliki persediaan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Menko Polkam Djamari Chaniago Kunker Sinergi di Sumut

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta percepatan langkah konkret agar distribusi BBM segera kembali normal. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedy Jaminsyah Purba menegaskan masyarakat membutuhkan solusi nyata, bukan sekadar penjelasan.

Menurutnya, Pemprov Sumut telah berkoordinasi dengan Polda Sumut terkait berbagai kendala di lapangan, termasuk persoalan keterbatasan awak mobil tangki.

“Kami meminta Pertamina segera mengembalikan situasi seperti semula. Ada tiga pesan dari Gubernur Sumatera Utara, yakni kepastian waktu normalisasi, langkah konkret yang dilakukan, serta strategi jangka panjang agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Kami siap berkolaborasi agar kondisi kembali normal,” ujarnya.

Ketua DPC Hiswana Migas Sumatera Utara Rajali Husein menyatakan seluruh SPBU di jalur lintas Sumatera telah diminta beroperasi selama 24 jam guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Meski demikian, kondisi di lapangan masih diwarnai antrean panjang hingga gesekan antar konsumen.

Wakil Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Sumut Indah Sari Karo-karo mengatakan krisis pengemudi mobil tangki menjadi salah satu faktor utama terganggunya distribusi BBM. Karena itu, dukungan TNI dan Polri dinilai penting untuk mengawal penyaluran agar tetap aman dan tepat sasaran.

BACA JUGA :  Sekilas Tentang Kapolri dan Penyelidikan Polresta Kendari Terkait Indikasi BBM Oplosan di Sultra

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH menilai situasi antrean di SPBU memiliki karakteristik layaknya penanganan bencana, sebagaimana saat banjir maupun pemadaman listrik yang pernah terjadi di Sumatera.

Di Kota Medan yang memiliki 91 SPBU, kepolisian telah menempatkan mobil patroli berlampu biru di sejumlah SPBU yang mengalami antrean panjang untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

Ia juga mengingatkan agar kondisi tersebut tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana di sektor migas maupun penyebaran informasi menyesatkan yang dapat memperburuk kepanikan masyarakat.

“Kami sudah menemukan adanya perkelahian di salah satu SPBU, bahkan ada masyarakat yang pingsan akibat antrean. Karena itu diperlukan pola mitigasi yang mampu menenangkan masyarakat,” tandasnya.

.

(Jeky/Riski).