BANDUNG, INSERTRAKYAT.com – Kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah semakin terbuka. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui berbagai kemudahan regulasi, termasuk membuka akses subsidi perumahan bagi warga yang berdomisili di luar daerah sesuai KTP.
Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat kepemilikan rumah bagi MBR sekaligus memangkas berbagai hambatan administrasi yang selama ini kerap menjadi kendala.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, mengatakan sinergi pemerintah pusat dan daerah telah melahirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Pemerintah daerah didorong membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta menyederhanakan proses perizinan agar pelayanan semakin cepat dan mudah.
“Ini sebagai contoh, kepedulian dan kolaborasi dari Bapak Menteri Perumahan dan Bapak Menteri Dalam Negeri, sekaligus juga dari seluruh teman-teman pemerintah daerah,” kata Tomsi saat Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Gedung Balarea Summarecon Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/7/2026).
Tidak hanya itu, Kemendagri juga menghadirkan terobosan baru melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang memperluas akses penerima subsidi perumahan. Masyarakat yang KTP-nya berasal dari luar daerah lokasi pembangunan rumah kini tetap dapat memperoleh fasilitas subsidi, sehingga pilihan hunian menjadi lebih fleksibel.
“Kemarin, sudah ada Surat Edaran Bapak Menteri Dalam Negeri. Sebagai contoh, warga Jakarta kalau beli rumah di Jakarta kan luar biasa … Atas masukan dari Pak Menteri Perumahan, maka Pak Mendagri membuat Surat Edaran, bahwa bagi mereka yang tidak ber-KTP di daerah tersebut, khususnya yang di sekitar Jakarta tersebut, dapat juga menikmati subsidi perumahan ini,” ujarnya.
Menurut Tomsi, kebijakan tersebut merupakan bukti nyata kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Ini semua merupakan bukti nyata, dan sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo, untuk memberikan kemudahan, memberikan insentif-insentif pengurangan seluruh biaya berkaitan dengan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah ini,” tandasnya.
Sebelum menghadiri sosialisasi, Tomsi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Bandung. Rombongan juga menyaksikan simulasi Pemilihan Terbuka Toko (PTT) sebagai bagian dari implementasi program BSPS.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Direktur Consumer BRI Haris Hartanto, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
.
Penulis : Anggytha Putrie Alvio Mahho Ghanny. (Agy). Sumber dok. Foto Kepala Pusat Penerangan Benni Irwan). |Editor : Zamroni


































