WAJO,  INSERTRAKYAT.com, — Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang kembali hadir dengan giat layanan Pojok Pajak di Wajo.

Kegiatan ini digelar di Kantor BKPSDM Kabupaten Wajo, Jalan Kejaksaan No. 5B, Tempe.

Ratusan pegawai hadir dari berbagai instansi pemerintahan di lingkungan Kabupaten Wajo.

Peserta berasal dari BKPSDM, DLH, DP3AP2KB, Disnakertrans, Kodim 1406/Wajo, dan instansi lainnya.

Termasuk pula pegawai dari Pengadilan Negeri Sengkang dan Kejaksaan Negeri Wajo turut serta.

Kegiatan menghadirkan layanan asistensi aktivasi akun Coretax-DJP bagi seluruh aparatur pemerintah.

Selain aktivasi, petugas juga membantu perubahan kata sandi dan permintaan kode otorisasi.

Semua layanan diberikan langsung di lokasi sebagai bentuk percepatan digitalisasi administrasi pajak.

Direktorat Jenderal Pajak terus mendorong transformasi layanan berbasis teknologi yang transparan.

Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, menyebut kegiatan ini bagian strategi jemput bola.

Menurutnya, layanan Pojok Pajak memastikan ASN memahami sistem digital perpajakan secara utuh.

“Melalui kegiatan ini, kami pastikan aparatur memiliki akses mudah pada layanan perpajakan,” ujarnya.

Riza menegaskan, Pojok Pajak mencerminkan sinergi DJP dan pemerintah daerah memperkuat literasi pajak.

Kegiatan ini juga mempererat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan kepatuhan pajak ASN Wajo.

“Ini bukan sekadar pelayanan, tapi bagian dari edukasi perpajakan digital yang berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, KP2KP Sengkang terus memperluas kerja sama lintas instansi di Kabupaten Wajo.

Tujuannya agar seluruh ASN siap menghadapi era transformasi digital sistem perpajakan nasional.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas DJP Sulselbartra menyebut langkah KP2KP Sengkang sebagai wujud pelayanan publik adaptif dan responsif zaman digital.

“Kolaborasi seperti ini mempercepat implementasi Coretax dan kesiapan ASN menghadapi digitalisasi,” Jelas Sumin dalam keterangan resminya kepada INSERTRAKYAT.com, Selasa, 11 November.

Menurut Sumin, keberadaan Pojok Pajak memperkuat hubungan DJP dan pemerintah daerah di lapangan.

“Pendampingan langsung seperti ini meningkatkan pemahaman sekaligus kepatuhan pajak ASN,” tambahnya.

Dengan cara ini, setiap pegawai dapat lebih mandiri dalam menggunakan sistem digital perpajakan.

Kegiatan berlangsung pada Kamis 7 November ini berjalan tertib dan penuh antusiasme dari seluruh peserta yang dilayani petugas pajak.

Para pegawai mengaku terbantu dengan kehadiran tim KP2KP Sengkang di lingkungan kerja mereka.

Banyak ASN baru memahami pentingnya aktivasi akun Coretax untuk pelaporan pajak pribadi.

Selain itu, sosialisasi Coretax juga menumbuhkan kesadaran pajak berbasis sistem modern.

Transformasi digital pajak menjadi agenda utama mendukung penerimaan negara yang transparan.

Kegiatan ini juga mendukung semangat “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh” yang digaungkan DJP.

Harapannya, [terlaksananya] kegiatan ini, kepatuhan pajak ASN Wajo diharapkan terus meningkat.

Ikuti berita terbaru melalui Tiktok, X, IG dan  Facebook Beritainsertrakyat.com

Ikuti kanal resmi Insertrakyat.com untuk update berita cepat, akurat, dan terpercaya: