MAMASA, INSERTRAKYAT.com  — Sejak awal 2026, antusias wajib pajak di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar )menunjukkan tren tak biasa.

Di sana, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) dipadati masyarakat yang datang bahkan sejak subuh untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Berdasarkan informasi KP2KP Mamasa, antrean wajib pajak mulai terbentuk sejak pukul 05.00 WITA.

Kondisi ini berlangsung setiap hari dengan kontras pada persepsi umum bahwa awal tahun masih menjadi masa longgar untuk urusan pajak.

BACA JUGA :  KPP Pratama Palopo Asistensi 100 Dosen dan Guru Besar, Fokus Pelaporan SPT dan Bukti Potong Coretax

Lebih jelasnya, di Mamasa, kesadaran Masyarakat untuk melaporkan SPT justru muncul lebih awal.

Sejumlah wajib pajak diketahui berasal dari kecamatan yang jaraknya cukup jauh dari pusat layanan. Mereka rela berangkat dini hari demi mendapatkan nomor antrean dan memastikan pelaporan SPT selesai lebih cepat.

Realita ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

BACA JUGA :  Syahwat DPR Riau Terkait Wacana Pungutan Pajak "PAP" Petani Sawit Dibantai FORMASI

Adapun diketahui KP2KP Mamasa mulai membuka layanan perpajakan pada Jumat, 2 Januari 2026. Tingginya jumlah wajib pajak membuat petugas membuka layanan lebih awal agar seluruh masyarakat dapat terlayani dengan optimal.

Salah satu wajib pajak, Metusala, mengaku datang pagi karena jarak tempuh yang jauh dan ingin menghindari antrean panjang. “Supaya cepat selesai,” singkatnya seperti dikutip InsertRakyat.com, Jum’at, 9 Januari.

Kepala KP2KP Mamasa, Yudha Kris Okta Rianto memuji kepatuhan masyarakat dan mengimbau agar wajib pajak lainnya, tidak menunda pelaporan.

BACA JUGA :  Hari Ini Kejari Sinjai Monitoring Jaga Desa, BUMDes dan Pajak Bakal Dibahas!

Menurut orang nomor satu di Kantor KP2KP Mamasa itu, ada batas waktu pada masing-masing pelaporan SPT untuk tahun 2026.

“Batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi ditetapkan pada 31 Maret, sementara Wajib Pajak Badan hingga 30 April. Kita sudah umumkan, melalui sosialisasi,” pungkasnya.

Penulis: Rahmat

Editor: Zamroni