MAKASSAR, INSERTRAKYAT.com  – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui KPP Pratama Bantaeng bersama KP2KP Sungguminasa memberikan edukasi perpajakan kepada 121 kepala desa se-Kabupaten Gowa, pada Jum’at belum lama ini.

Kegiatan ini bagian dari Bimtek Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang digelar Inspektorat Daerah Gowa.

Materi utama membahas kewajiban perpajakan, seperti penyetoran, hingga pelaporan pajak atas belanja desa.

BACA JUGA :  KPP Pratama Bulukumba dan KP2KP Sinjai Audiensi dengan Sekda, Perkuat Sinergi Optimalisasi Pajak Pusat-Daerah

Inspektorat Gowa menegaskan, sinergi dengan DJP menuntut akuntabilitas, dan mendampingi aparatur desa agar terhindar dari kesalahan administrasi.

Pemerintah Desa Taeng mengaku terbantu karena bisa langsung mengecek data setoran pajak desanya bersama petugas pajak.

Sementara itu, Sumin, pejabat Kanwil DJP Sulselbartra, menyebut DJP hadir untuk memberi pendampingan agar  dana desa khusus Kewajiban pajak dikelola transparan dan akuntabel.

BACA JUGA :  Mendes Yandri Usul GP Ansor Bersinergi Majukan Ekonomi Desa, Disambut Bupati Ratu

“Bimtek ini diharapkan meningkatkan kepatuhan perpajakan di desa serta memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Isma

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.