TANJABBAR, — BAIN HAM-RI Provinsi Jambi mendampingi pengurusan administrasi Paroso, warga RT 13 Desa Lumahan, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan dan dukungan sosial dari berbagai kalangan. Pendampingan dilakukan hingga tuntas.
Jurnalis InsertRakyat.com, Apriandi, turut memantau perkembangan informasi melalui peliputan secara profesional.
“Peliputan ini menjadi bagian dari upaya kami (InsertRakyat.com) menghadirkan informasi akurat mengenai pelayanan publik di Jambi,”ulasnya.

Proses pada 11–12 Agustus 2026 itu melibatkan lima instansi terkait untuk menyelesaikan kebutuhan administrasi Paroso sesuai kewenangan masing-masing.
Persoalan administrasi menjadi bagian penting karena dokumen kependudukan dapat membuka akses warga terhadap pelayanan publik. Bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan, penyelesaian administrasi menjadi salah satu tahapan untuk mendukung akses
BACA JUGA : Imigrasi Incar Tenaga Kerja Asing Ilegal di Tanjab Barat
Tim BAIN HAM-RI Provinsi Jambi yang terdiri dari Aryanto Karim, dan Dasrial Chaniago mendampingi pengurusan berkas Paroso dengan mendorong komunikasi antar lembaga.
Lima instansi yang terlibat yakni Pemerintah Desa Lumahan, Kantor Camat Senyerang, UPTD Puskesmas Senyerang, Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Masing-masing instansi memiliki fungsi sesuai kewenangannya. Pemerintah desa dan kecamatan menjadi bagian dari koordinasi di tingkat wilayah, sementara Puskesmas, Dinas Sosial, dan Dukcapil menangani kebutuhan sesuai bidang pelayanan masing-masing.
Aryanto Karim mengatakan pelayanan untuk warga dalam kondisi rentan membutuhkan komunikasi lintas sektor agar persoalan administrasi tidak berlarut.
“Ini contoh (baik) pelayanan kemanusiaan yang cepat dan berpihak kepada kelompok rentan. Kami mengapresiasi Pemdes Lumahan, Camat Senyerang, Puskesmas Senyerang, Dinas Sosial dan Dukcapil Tanjab Barat yang telah membantu saudara kita Paroso,” ujar Aryanto, Rabu (12/8/2026).
Menurut Aryanto, pemerintah di tingkat desa dan kecamatan memiliki peran penting untuk mengenali persoalan warga dan menghubungkannya dengan instansi yang memiliki kewenangan memberikan pelayanan.
Namun, penyelesaian administrasi bukan akhir dari proses. BAIN HAM-RI berharap pengurusan tersebut dapat diikuti dengan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan Paroso.

Proses rujukan dan penanganan medis tetap harus ditentukan oleh tenaga kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan dan prosedur yang berlaku. Karena itu, penyelesaian dokumen menjadi salah satu tahapan untuk mendukung akses terhadap pelayanan kesehatan dan sosial.
Persoalan kesehatan juga membutuhkan pendekatan kemanusiaan. Kondisi seseorang tidak seharusnya menjadi alasan untuk memberikan stigma atau perlakuan diskriminatif terhadap warga maupun keluarganya.
Dalam pendampingan tersebut, keluarga Paroso turut menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang membantu proses pengurusan. Dukungan keluarga menjadi bagian yang tidak terpisah, untuk keberlanjutan penanganan setelah kebutuhan administrasi selesai.
Aryanto berharap pengalaman di Senyerang dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain dalam menangani warga yang menghadapi persoalan lintas sektor.
“Semoga ini menjadi role model bagi daerah lain. Hak kesehatan dan hak administrasi warga negara harus dipenuhi tanpa diskriminasi,” kata Aryanto.
BACA JUGA : Wamenaker ke Jambi, Katamso Minta Tenaga Lokal Lebih Maju
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pelayanan bagi warga rentan membutuhkan mekanisme yang jelas dan dapat diakses. Pendampingan organisasi masyarakat dapat membantu mempertemukan pihak-pihak terkait, tetapi pelayanan publik tetap menjadi tanggung jawab instansi sesuai kewenangan masing-masing.
.
Dukung jurnalisme InsertRakyat.com dengan mengikuti atau follow saluran WhatsApp dan media sosial InsertRakyat.com. Tetap bersama kami untuk mendapatkan informasi akurat dan berita terbaru yang dekat dengan kepentingan masyarakat.
.
Reporter : Apriandi
Editor : Tim Redaksi














































