DELI SERDANG, – Penantian ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Deli Serdang harus kembali diperpanjang. Rencana penyerahan SK yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (31/10/2025), resmi ditunda.

Penundaan tersebut disampaikan melalui surat BKPSDM Deli Serdang No.800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025 yang ditandatangani Plt Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan ST MAB, pada 31 Oktober 2025.

Baca Juga :  Konferensi Pers, BKPSDM Deli Serdang Klarifikasi Isu Pungli, Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan

Dalam surat itu ditegaskan, pelantikan ditunda sampai adanya pemberitahuan berikutnya.

BKPSDM menjelaskan penundaan terjadi karena adanya perbaikan naskah dinas untuk masing-masing PPPK Paruh Waktu.

Sekretaris BKPSDM, Faisal Rahman SSTP MAP, membenarkan hal tersebut.
“Benar, rencana penyerahan SK hari ini ditunda. Ada kendala teknis pada naskah dinas, sehingga penyerahannya kita tunda,” ujarnya.

Baca Juga :  Gagal Naik Pangkat, Bidan Farida Sebar Isu Pungli, Publik Minta Ditangani Tim Independen, BKPSDM Tanggapi

Menurutnya, setelah SK diserahkan, PPPK Paruh Waktu bisa langsung membawa pulang dokumen resmi tersebut untuk mulai bertugas sesuai ketentuan.

Faisal menegaskan, semua proses di BKPSDM Deli Serdang bersifat gratis, termasuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
“Kami pastikan tidak ada pungutan. Semua proses gratis,” tegasnya.

Ia mengimbau seluruh calon PPPK Paruh Waktu agar tetap tenang.
“Mohon bersabar. Proses tetap berjalan,” tandasnya. (Red).