INSERTRAKYAT.COM, JAKARTA, — Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan perkara pidana perbankan, Harip Budiman atau HB (28) tahun. Penangkapan dilakukan di Jalan Condet Raya, Jakarta Timur, Kamis 28 Agustus 2025.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengutarakan melalui keterangan resminya Sabtu, (30/8), bahwa terpidana merupakan DPO dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Terpidana beralamat di Kampung Pananggam, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dia divonis 5 tahun kurungan penjara.

BACA JUGA :  Kejati Kalbar Geledah Yayasan Mujahidin Terkait Dana Hibah Rp 22 Miliar Era Gubernur Sutarmidji

“Terpidana HB ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbankan. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 7684 K/Pid.Sus/2024, ia dijatuhi pidana penjara 5 tahun dan denda Rp10 miliar,” ungkap Anang.

Terpidana HB sebelumnya divonis melalui Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 120/Pid.Sus/2024/PN.Ptk. Putusan itu dikuatkan Mahkamah Agung pada 28 November 2024.

BACA JUGA :  Intelijen Kejagung RI Sikat Buronan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Banjar Negara

Menurut Anang, proses penangkapan berjalan lancar karena terpidana bersikap kooperatif. Setelah diamankan, ia dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses eksekusi lebih lanjut.

Jaksa Agung menegaskan komitmennya agar seluruh jajaran terus memonitor serta menangkap buronan yang masih berkeliaran. “Tidak ada tempat aman bagi para buronan. Kami mengimbau agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Kunker Ke Kalbar, Dr Harli : Saat Ini di Mempawah

Ditandai dengan penangkapan ini, Kejaksaan menegaskan konsistensi dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Mift/Mift).

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.