BATAM, — Penanganan penyalahgunaan ketamin dinilai tidak cukup hanya dengan pencegahan dan penindakan. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah memperkuat pusat rehabilitasi bagi masyarakat yang sudah mengonsumsi zat tersebut.

Dorongan itu disampaikan setelah pemusnahan 1,3 ton barang bukti ketamin hasil penggagalan penyelundupan di Mako Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).

Tito mengatakan penanganan narkotika dan zat berbahaya perlu mencakup tiga aspek, yakni pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.

“Jadi termasuk juga mungkin dengan adanya kasus ketamin ini, bagaimana Pemda bisa memperbaiki rehab khusus untuk penderita ketamin yang sudah mengonsumsi ketamin,” tegasnya.

Menurut Tito, perhatian terhadap rehabilitasi menjadi penting karena ketamin memiliki dampak terhadap pengguna. Ia menyebut zat tersebut dapat menimbulkan ketagihan dan halusinasi.

“Ketamin yang tidak masuk tindak pidana narkotik, tapi masuk dalam larangan Undang-Undang Kesehatan. Dan ini memiliki efek yang sama, hampir yang sama dengan narkotik, karena menimbulkan ketagihan, halusinasi, dan lain-lain,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah daerah tidak hanya didorong untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tetapi juga memastikan penanganan bagi mereka yang sudah mengalami dampak penyalahgunaan.

Tito menyatakan, kasus penggagalan penyelundupan ketamin sebanyak 1,3 ton di Batam dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus penanganan.

Selain rehabilitasi, pemerintah daerah juga diminta membantu proses penindakan melalui keterlibatan masyarakat. Informasi mengenai indikasi peredaran zat berbahaya dapat disampaikan kepada aparat penegak hukum.

“Dalam konteks penindakan peran dari Pemda yang ada desa, nelayan, yang menjadi binaan masing-masing, bisa memberikan informasi kepada penegak hukum,” kunci Tito.

Penggagalan penyelundupan tersebut melibatkan TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Bea Cukai, BNN, dan BIN.

Untuk pembaca yang ingin mendukung kerja jurnalistik InsertRakyat.com, silakan mengikuti atau follow saluran WhatsApp dan media sosial kami untuk terus mendapatkan informasi terbaru.

.

Penulis : Romy
Editor    : Tim Redaksi