Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

NUNUKAN, InsertRakyat.com – Perang terhadap narkoba kembali memanas di wilayah perbatasan RI–Malaysia. Polres Nunukan bersama Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menggagalkan peredaran sabu seberat 1.716,93 gram, yang langsung dimusnahkan dalam konferensi pers terbuka, Senin kemarin, seperti dikutip keterangan Armed 11, Selasa, (15/4/2025) didalam kamar grup Lintas Informasi NKRI.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, mengungkapkan bahwa para tersangka kini tengah menjalani proses hukum. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi akan terus diperkuat demi menutup celah aksi penyelundupan.

BACA JUGA :  Polri Ungkap 6.681 Kasus Narkoba, Selamatkan 11 Juta Jiwa dari Ancaman Zat Terlarang

Sejumlah tersangka turut dihadirkan di hadapan publik dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Polres Nunukan. Pengungkapan ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan jaringan lintas negara yang kerap memanfaatkan jalur tikus perbatasan.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyebut keberhasilan ini sebagai hasil sinergi TNI-Polri dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di perbatasan,” pungkasnya. (***).

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.