SINJAI, InsertRakyat.com Kasat Intelkam Polres Sinjai AKP Hasan Loan menjadi perwira pengendali lapangan dalam pengamanan tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di empat desa Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Kamis (13/8/2026).

Pengamanan tersebut dilakukan saat para calon kepala desa menyampaikan visi dan misi, mengikuti pencabutan nomor urut, serta menandatangani surat pernyataan siap menerima hasil pemilihan, baik menang maupun kalah.

Empat desa yang melaksanakan tahapan PAW tersebut yakni Desa Lembang Lohe, Saotengah, Samaturue, dan Pattongko. Seluruh kegiatan berlangsung di aula kantor desa masing-masing.

AKP Hasan Loan ditugaskan sebagai perwira pengendali (Padal) personel di lapangan. Ia bersama para Kapolsek yang dilibatkan dalam pengamanan mengendalikan penempatan personel sesuai dengan pembagian tugas di setiap lokasi kegiatan.

Tiga calon Kades PAW di Desa Samaturue.
Tiga calon Kades PAW di Desa Samaturue.

Pengamanan dikoordinasikan oleh Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Syamsuddin, S.Hi., M.Si., selaku koordinator pengamanan. Personel gabungan dari Polsek Tellulimpoe, Polsek Sinjai Timur, Polsek Sinjai Selatan, Polsek Sinjai Borong, dan Polres Sinjai ditempatkan di sejumlah titik sesuai ploting yang telah ditentukan.

Dalam tahapan tersebut, para calon diberikan kesempatan menyampaikan visi dan misi kepada peserta pemilihan. Proses kemudian dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut dan penandatanganan pernyataan sikap sebagai komitmen menerima seluruh hasil pemilihan.

“Pengamanan menjadi bagian penting karena tahapan PAW akan berlanjut ke masa tenang pada 15-19 Agustus 2026. Setelah itu, musyawarah pemilihan dan pemungutan hak suara dijadwalkan berlangsung serentak pada 20 Agustus 2026,” demikian keterangan humas seperti diberitakan nsertRakyat.com, Jumat 14 Agustus.

BACA ARTIKEL TERKAITPilkades PAW Samaturue Tetapkan 68 Pemilih dan Tiga Calon: Pemilihan Terjadwal 20 Agustus

.

Ikuti saluran InsertRakyat.com di WhatsApp dan media sosial untuk mendapatkan informasi terbaru.