Benteng, InsertRakyat.com — Komandan Kodim 1415 Kabupaten Kepulauan Selayar, Letkol Czi Yudo Harianto, S.T., baru saja selesai menuntaskan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 secara daring melalui sistem Coretax, Senin (12/1/2026), dengan pendampingan petugas KP2KP Benteng.

Pelaporan SPT Tahunan ini merupakan bagian dari pemanfaatan sistem administrasi perpajakan modern sekaligus wujud kepatuhan wajib pajak, khususnya aparatur negara, dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.

Baca Juga :  Dua Oknum Hakim Selingkuh

“Sebagai aparatur negara, kita harus menjadi teladan dalam kepatuhan pajak. Penyampaian SPT Tahunan melalui Coretax merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara jujur, transparan, dan tepat waktu,” tegas Letkol Czi Yudo Harianto.

Baca Juga :  Bencana Alam Melanda Tiga Provinsi, Formappel Desak Pemerintah Indonesia Hentikan Aktivitas Ilegal

Kepala KP2KP Benteng, Julius Fransius Manik, mengapresiasi langkah Komandan Kodim 1415 Selayar yang dinilai mendukung modernisasi sistem administrasi perpajakan serta mendorong peningkatan kepatuhan pajak di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Senada, Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menyampaikan bahwa keteladanan pimpinan instansi dalam pelaporan SPT Tahunan memiliki peran strategis dalam membangun budaya patuh pajak.

Baca Juga :  Mantan Kapolri Hadiri Hari Juang Polri 2026 di Jakarta

“Direktorat Jenderal Pajak berharap pemanfaatan layanan perpajakan digital melalui Coretax semakin optimal, baik oleh aparatur negara maupun masyarakat umum,” kuncinya.

Penulis: Isma | Editor :  Zamroni

FAKTA BICARA • RAKYAT MENILAI Kategori