Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

Meulaboh Insertrakyat.com, – Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Meulaboh, Teuku Fausa Febrian, membantah kabar yang menyebutkan adanya Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia dengan visa wisata namun bekerja tanpa izin resmi. Sabtu, (8/3/2025).

“Isu tersebut tidak benar. Pengawasan terhadap orang asing dilakukan secara rutin dengan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian,” tegas Teuku Fausa Febrian, di Kantornya, pada Jum’at, (7/3/2025).

BACA JUGA :  Pertamina Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pengadaan Bersih di Lingkungan BUMN

Hingga saat ini, tidak ditemukan kasus WNA yang menyalahgunakan visa wisata untuk bekerja di wilayah tersebut. “Setiap WNA di bawah pengawasan Kantor Imigrasi Meulaboh dipastikan menaati peraturan yang berlaku,” lanjutnya.

Sebagai bentuk transparansi, bukti dokumentasi pengawasan turut diperlihatkan. “Dokumentasi ini menjadi bukti bahwa pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan. Hal ini memastikan bahwa setiap orang asing menjalankan kegiatan sesuai dengan izin yang dimiliki,” paparnya.

BACA JUGA :  Pelaku Mendekam di Sel Tahanan Mapolres Soppeng

Pernyataan ini menjadi klarifikasi resmi sekaligus menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Meulaboh dalam menjaga ketertiban keimigrasian serta mencegah pelanggaran izin tinggal oleh WNA.

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.

Ketua FPRN Aceh Timur, Mhd Iqbal