“Sebanyak 1,3 ton ketamin hasil penggagalan penyelundupan dimusnahkan di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026). Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menilai ketamin perlu mendapat perhatian karena dapat menimbulkan ketagihan dan halusinasi.
BATAM, — Sebanyak 1,3 ton ketamin hasil penggagalan penyelundupan dimusnahkan di Mako Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi perhatian karena ketamin tidak masuk dalam golongan narkotika, tetapi penggunaannya tetap memiliki risiko serius dan masuk dalam larangan Undang-Undang Kesehatan.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan masyarakat perlu memahami karakteristik ketamin agar tidak menganggap zat tersebut aman hanya karena tidak masuk golongan narkotika.
“Ketamin yang tidak masuk tindak pidana narkotik, tapi masuk dalam larangan Undang-Undang Kesehatan. Dan ini memiliki efek yang sama, hampir yang sama dengan narkotik, karena menimbulkan ketagihan, halusinasi, dan lain-lain,” ujar Tito panggilan akrab Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.
Menurut Tito, kasus penyelundupan 1,3 ton ketamin tersebut dapat menjadi bahan edukasi baru bagi masyarakat. Pengetahuan tentang zat berbahaya tidak boleh hanya terbatas pada jenis narkotika yang selama ini sudah dikenal.
Ia menyebut ganja, ekstasi, sabu-sabu, heroin, dan morfin selama ini lebih dikenal masyarakat. Namun, ketamin juga perlu diperkenalkan sebagai zat yang harus dihindari dan dipahami dampak penyalahgunaannya.
“Peristiwa ini menambah bahan sosialisasi bagi Pemda, tidak hanya mengenai narkotik yang sudah dikenal selama ini, bukan hanya ganja, ekstasi, sabu-sabu, heroin, morfin, tapi juga ketamin sebagai barang yang mesti dihindari dan disosialisasikan,” kata Tito yang juga mantan Kapolri.
Panglima Hukom (Gelar Kehormatan Tito, -red), menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan generasi muda dari penyalahgunaan zat berbahaya.
Penggagalan penyelundupan tersebut melibatkan TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional, dan Badan Intelijen Negara (BIN) terlatih.
Untuk pembaca yang ingin terus mengikuti berita nasional yang faktual, dukung jurnalisme InsertRakyat.com dengan mengikuti atau follow saluran WhatsApp dan media sosial kami.
.
Reporter : Romy/Agy
Editor : Tim InsertRakyat
















































