Foto Kepala BSKDN Kemendagri bersama : Dr. Yusharto Huntoyungo bersama Tr. Fahsul, Heriani Dahlan, serta sejumlah unsur terkait saat menghadiri kegiatan. (Jurnalis Syamsul/Insertrakyat.com)

Ketujuh nilai itu membentuk satu kesatuan orientasi perilaku aparatur. Pelayanan yang berkualitas membutuhkan kompetensi; kewenangan harus disertai akuntabilitas; perbedaan perlu dikelola dengan sikap harmonis; perubahan menuntut kemampuan beradaptasi; dan pencapaian tujuan bersama memerlukan kolaborasi. Seluruhnya harus dijalankan dalam koridor konstitusi, hukum, dan etika jabatan.

Makna BerAKHLAK menjadi [nyata] melalui perilaku sehari-hari, mulai dari ketelitian menyusun dokumen, kecermatan mengelola anggaran, kesantunan memberikan pelayanan, keterbukaan menerima evaluasi, hingga kesungguhan menyelesaikan tanggung jawab. Budaya kerja yang kuat tidak hanya dibangun melalui peraturan dan slogan, tetapi juga melalui konsistensi pelaksanaan tugas yang dapat diukur serta dipertanggungjawabkan.

T.R. Fahsul Falah, Role Model BerAKHLAK Kemendagri, Bertolak ke Sumut untuk Tugas Mulia
TR Fahsul Falah bersama dengan sejumlah Pengunjung Sawa kering di Desa Talle (Foto Bersama/Istimewa).

Dalam konteks penetapan Role Model, keteladanan memiliki dimensi institusional. Peran tersebut berkaitan dengan upaya mendorong penerapan nilai dasar ASN dan mengarahkan perubahan budaya kerja. Karena itu, maknanya tidak berhenti pada pencantuman nama dalam keputusan, melainkan berhubungan dengan pelaksanaan fungsi sesuai mandat yang diberikan. Penilaian atas penerapannya tetap bertumpu pada perilaku, pelaksanaan tanggung jawab, dan hasil kerja yang dapat ditelusuri.