JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penerapan E-Learning ASN Berintegritas melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Tahap 2 Tahun 2026 yang melibatkan kementerian dan pemerintah daerah. Program ini menargetkan penguatan pendidikan antikorupsi melalui pembelajaran digital yang terintegrasi dengan sistem pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan kegiatan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/10). Bimtek diikuti perwakilan 14 instansi, termasuk Kementerian Perdagangan, Pemerintah Provinsi Lampung, Nusa Tenggara Barat dan Bali, serta sejumlah pemerintah kabupaten dan kota.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, mengatakan keterlibatan instansi pusat dan daerah bertujuan memperluas pembelajaran integritas di lingkungan pemerintahan.
“Pemberantasan korupsi perlu dijalankan secara seimbang melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” ujar Yonathan. Ia menjelaskan bahwa pendidikan integritas mencakup pembentukan karakter, pola pikir, dan budaya kerja yang menjunjung nilai antikorupsi.
Program ini memuat enam modul dengan total 16 jam pelajaran. Materinya mencakup dasar-dasar antikorupsi, gratifikasi, konflik kepentingan, dan isu integritas lainnya melalui skenario, gamifikasi, studi kasus, serta refleksi. Hingga 2029, KPK menargetkan program tersebut menjangkau 6,8 juta ASN di Indonesia.
Implementasi Tahap 2 Tahun 2026 menyasar instansi yang memasukkan pembelajaran digital, khususnya e-learning Kode Etik dan Antikorupsi, sebagai rencana aksi tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. KPK juga mendorong integrasi modul ke dalam Learning Management System (LMS) masing-masing instansi.
Dalam bimtek, peserta mempelajari alur pelaksanaan, pembagian peran, monitoring dan evaluasi, serta mekanisme pelaporan melalui Dashboard Monitoring KPK. Tahapan berikutnya mencakup pengujian modul, integrasi ke LMS, pelaksanaan pembelajaran, dan pelaporan.
KPK menjadwalkan perluasan kegiatan ke wilayah Sumatera melalui bimtek di Batam, sedangkan wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur akan dijangkau melalui kegiatan di Makassar.
Jurnalis: Syamsul Bahri
Editor : Supriadi Buraerah

